Sudah 1,4 Juta Toko di Jakarta Gunakan QRIS

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 21:17 WIB
Sudah 1,4 Juta Toko di Jakarta Gunakan QRIS
Ilustrasi penggunaan GoPay dengan memindai QRIS pada taksi Bluebird [ANTARA Foto/HO/Humas GoJek].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 1,4 juta toko di Ibu Kota telah memanfaatkan sistem pembayaran berbasis digital, Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dari target sekitar 2,2 juta toko akhir 2021.

“QRIS bisa dipakai di berbagai usaha apa pun, apalagi usaha kecil,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta Onny Widjanarko dalam diskusi perluasan QRIS pada forum Jakreatifest di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Ia mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan teknologi sistem pembayaran tersebut. BI selaku regulator memberikan relaksasi di antaranya gratis biaya transaksi (Merchant Discount Rate/MDR) hingga Desember 2021.

Sebelumnya, MDR yang dibebankan kepada toko UMKM sebesar 0,4 persen setiap transaksi dan untuk umum sebesar 0,7 persen. Tak hanya itu, QRIS juga memudahkan pencatatan transaksi hingga dapat menjadi data/basis transaksi dalam laporan keuangan.

Baca Juga: Dalam Tiga Hari, Rp7,67 Triliun Modal Asing Masuk ke Indonesia

“Bank kalau memberikan kredit, akan melihat proses usahanya bagaimana? Ini sudah terjadi di Thailand, bank memberikan kredit kepada UMKM tidak berdasarkan agunan nanti pakai data transaksi,” katanya.

Sementara itu, untuk batas transaksi juga sudah dinaikkan dari awalnya setiap transaksi Rp 2 juta saat ini menjadi Rp 5 juta.

Bank sentral ini menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha termasuk ke pasar yang dikelola Pemprov DKI Jakarta hingga perguruan tinggi untuk penggunaan QRIS.

Meski demikian, pihaknya masih mengalami sejumlah kendala penerapan QRIS di DKI Jakarta, di antaranya terkait sinyal terutama usaha yang berada di lantai bawah tanah.

“BI bikin penguat sinyal, setelah itu akhirnya mereka pakai QRIS,” katanya.

Baca Juga: BI Perlu Kerangka Hukum Terbitkan Uang Digital

Selain sinyal, beberapa pasar induk di Jakarta juga belum menggunakan QRIS karena setiap transaksi dalam jumlah besar di atas Rp 10 juta, sedangkan minimal transaksi di QRIS baru Rp 5 juta.

Begitu juga dengan mal/pusat perbelanjaan dengan nominal transaksi besar sehingga sebagian besar menggunakan kartu kredit/debit.

“Kami nanti cocokkan kemampuan sekali transaksi QRIS untuk membeli barang itu berapa dan QRIS ini segmennya dimana. Tidak semua alat pembayaran itu cocok di semua segmen,” katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI