Bocah 12 Tahun Raup Rp 5,7 Miliar dari Jual NFT Emoji Ikan Paus

Senin, 30 Agustus 2021 | 19:53 WIB
Bocah 12 Tahun Raup Rp 5,7 Miliar dari Jual NFT Emoji Ikan Paus
Ilustrasi non fungible token (NFT). [Roslan Rahman/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, Ahmed tengah menggarap koleksi karya digital ketiganya yang bertema superhero. Ia turut mengaku ingin membuat game bawah air yang juga menampilkan ikan paus.

Imran yakin karya seni digital anaknya ini tak akan melanggar undang-undang hak cipta. Ia juga telah melibatkan pengacara untuk mengaudit karya digital anaknya sebelum dijual. [

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI