Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru dengan NIK dan KK

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 09:45 WIB
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru dengan NIK dan KK
Cara registrasi kartu Telkomsel - Migrasi ke uSIM 4G Telkomsel. [Telkomsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Telkomsel sebagai salah satu provider telekomunikasi tertua di Indonesia, menghimbau pelanggannya untuk melakukan registrasi ulang kartunya. Cara registrasi kartu Telkomsel sendiri tak sulit, dan himbauan ini ditujukan untuk pengguna baru dan pengguna lama.

Himbauan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan jaminan keamanan data dan nomor yang digunakan oleh setiap pelanggan Telkomsel, agar nomor dan data pribadi milik pelanggan tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Yang harus disiapkan adalah NIK yang sama dengan di KTP, dan nomor KK. Ketentuan ini berdasarkan apa yang tertulis di Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016 beserta segenap perubahannya.

Baca Juga: IndonesiaNEXT Season 5 Siap Lahirkan Talenta Digital Tangguh

Untuk cara registrasi kartu Telkomsel, lama dan baru, adalah sebagai berikut.

  1. Siapkan KTP dan pastikan NIK sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan & Catatan Sipil.
  2. Siapkan KK, dan pastikan juga nomornya sudah terdaftar di Dukcapil setempat.
  3. Kemudian selanjutnya masukkan kartu Telkomsel yang ingin didaftarkan di smartphone Anda.
  4. Buka aplikasi perpesanan, lalu kirim pesan ke 4444, dengan format sebagai berikut.
    - Untuk pelanggan baru, ketikkan SMS dengan format : REK(spasi)NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
    - Untuk pelanggan lama, ketikkan SMS dengan format : Ulang(spasi)NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.

Sangat mudah dan simpel bukan?

Jika Anda mengalami permasalahan saat melakukan registrasi atau registrasi ulang, maka Anda bisa dengan cepat menghubungi Call Center 188, langsung mendatangi Facebook resmi milik Telkomsel, akun Twitter resmi pada @telkomsel, email pada [email protected], atau layanan asisten GraPARI virtual.

Tujuan Registrasi Kartu Telkomsel

Untuk tujuan dan manfaat registrasi kartu Telkomsel ini sendiri adalah :

Baca Juga: Godbless 48 Tahun Konser Virtual, Saksikan di MAXstream

  1. Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data.
  2. Meningkatkan proteksi agar data tidak digunakan untuk hal tidak bertanggung jawab oleh oknum lain.
  3. Memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen, lama dan baru.

Sebenarnya secara praktis cara registrasi kartu Telkomsel sendiri tidak berubah setelah sekian lama. Sejak pertama kali himbauan mendaftarkan nomor dengan NIK dan KK, caranya tetap sama sehingga memudahkan pelanggan baru yang ingin turut menggunakan layanan Telkomsel. Semoga berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI