Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengubah status pandemi menjadi epidemi adalah kecukupan sumber daya.
Kita bisa melihat bagaimana pemerintahan Jakarta berhasil menekan angka kematian pada saat puncak-puncaknya kasus COVID-19 gelombang kedua lalu karena fasilitas kesehatan dan sumber daya manusianya yang cukup.
Keberhasilan seperti ini tidak mungkin melekat pada daerah-daerah yang kurang sumber dayanya. Padahal daerah endemis harus siap bila tiba-tiba terjadi wabah agar tidak terjadi kematian meningkat. Mempersiapkan suatu daerah menjadi endemis COVID 19, berarti mempersiapkan sistem pelayan kesehatan, utamanya di tingkat primer agar mampu mencegah, mendeteksi dini serta mengobati pasien secara cepat dan tepat untuk mencegah kematian.
Oleh karena itu, sebagai langkah awal, pemerintah harus mengeliminasi dan mengontrol penyebaran COVID-19 dengan penemuan kasus diikuti isolasi. Lanjut dengan memperkuat promosi kesehatan serta meningkatkan cakupan vaksinasi.
Pelayanan primer diberikan kewenangan mendiagnosis COVID-19 secara klinis, tidak harus bergantung pemeriksaan laboratorium (PCR dan antigen), diikuti tata laksana isolasi mandiri yang ketat agar memutus rantai penularan. Bila diperlukan pelayanan PCR atau antigen, negara yang harus mendanai sesuai UU.
Contoh seperti ini dilakukan dalam pembasmian wabah pes di Jawa pada awal 1900-an.
Ketika itu, wabah pes merebak melalui perantara kutu tikus karena pemerintah Hindia-Belanda mengimpor beras yang mengandung kutu tikus. Pandemi kemudian menyebar karena pergerakan manusia. Pemerintah kolonial menerapkan aturan yang keras di Pulau Jawa untuk mengontrol wabah melalui pengaturan pergerakan orang dan mempercepat penanganan pes sampai di pedalaman. Perubahan lingkungan tempat tinggal, higiene dan sanitasi dilakukan secara ketat. Orang-orang yang sakit juga diisolasi, keluarganya pun diskrining secara klinis dengan ketat.
Langkah serupa kini dilakukan oleh pemerintah walau belum ketat. Sebagai tambahan untuk pengendalian COVID 19, pemerintah harus memperkuat dokter dan tim dengan peralatan diagnosis dan pemantauan jarak jauh untuk pengendalian COVID 19. Dokter layanan primer perlu mengerti tentang telemedicine dan teleconsultation sebagai salah satu metode observasi pasien isolasi mandiri. Dalam hal ini, fasilitas kesehatan tingkat pertama swasta yang membantu pengawasan isoman juga harus didanai pemerintah.
Peta jalan pasien dan keluarga hadapi COVID-19
Baca Juga: 6 Contoh Pandemi Jadi Endemi yang Perlu Diketahui
Jika pemerintah mengarah pada kebijakan menjadikan daerah epidemi COVID 19, maka pendidikan literasi masyarakat harus ditingkatkan. Pendidikan masyarakat dapat dititipkan melalui Puskesmas atau masuk ke kurikulum sekolah, mulai dari PAUD sampai pendidikan dasar 9 tahun tercapai. Kurikulumnya disajikan dalam bentuk kreatif dan tujuannya lebih kepada mencegah penyakit, bukan hanya COVID-19.