Suara.com - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan jumlah rekening pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar) sudah mendekati 9 juta, didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ini inisiatif kami untuk mempercepat digitalisasi retail payment. Dengan QRIS kita tidak usah membawa uang tunai, dan dengan ini rekening milik pembeli dan penjual bisa tersambung,” kata Erwin dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Erwin mengatakan QRIS tidak hanya mempermudah pembayaran belanja ritel secara langsung, tetapi juga membantu pelaku usaha mencatat berapa banyak dagangan yang terjual.
“Dari situ saya misalnya sebagai pedagang bisa membuat neraca (dagang), logistik yang lebih bagus, dan akhirnya data itu bisa menjadi credit scoring (penilaian untuk mendapatkan kredit),” kata Erwin.
Baca Juga: Bank Indonesia Lakukan Transformasi ke Digital
Ke depan, dengan memanfaatkan data yang terkumpul melalui penggunaan QRIS, BI akan menyediakan sistem pembiayaan ritel yang dapat digunakan setiap saat, real time, dan gratis.
“Kemarin kami sudah membuat QRIS di ujung satunya. Kami sedang membangun BI-Fast di tengah-tengahnya, dan nanti bahkan kami ingin memperbaiki RTGS yang akan diterapkan,” kata Erwin.
Ia berharap melalui penggunaan QRIS, pemerintah dapat mengumpulkan data masyarakat dan memanfaatkannya untuk kepentingan bersama. Hal ini berbeda dengan Alibaba Group di China yang mengumpulkan dan memanfaatkan data untuk memperbesar usahanya.
“Apabila otoritas dan negara bisa menjadikan data sebagai public good, harusnya proses transformasi digital bisa dinikmati semua,” kata Erwin.
Percepatan digitalisasi pembayaran ritel dan pengelolaan data merupakan dua inisiatif BI yang tercatat dalam Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Baca Juga: BI Belum Keluarkan Mata Uang Digital, Khawatir Sistem Perbankan Hancur
Dalam cetak biru yang sama, BI juga menstandarisasi Application Programming Interface (API), memperkuat infrastruktur digital, dan menyederhanakan peraturan-peraturan sistem pembayaran. [Antara]