Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam, Capai 478,5 Triliun di 2021

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:42 WIB
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam, Capai 478,5 Triliun di 2021
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan transaksi kripto di Indonesia melonjak tajam. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan bahwa transaksi aset kripto mengalami lonjakan luar biasa di Indonesia, karena kenaikan jumlah pelanggan dan transaksi yang signifikan.

"Per Juli 2021, jumlah pelanggan kripto sudah mencapai 7,4 juta orang. Padahal, pada 2020 itu jumlahnya 4 juta orang. Jadi tumbuh dua kali lipat selama setahun. Nilai transaksinya mencapai Rp 478,5 triliun hingga Juli 2021, naik signifikan dari 2020 yang angkanya Rp65 triliun," ungkap Wamendag saat menghadiri seminar web bertajuk "Tren Crypto Currency to Indonesia" secara virtual, Selasa (24/8/2021).

Sementara itu, transaksi harian perdagangan kripto per Juli 2021 mencapai Rp 2,3 triliun, melonjak dari 2020 yang angkanya hanya Rp 180 miliar.

"Kenaikannya boleh dibilang sangat signifikan dan sangat tinggi. Pasti akan memberikan pengaruh, dalam arti share nilai transaksi harian di Indonesia secara global," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Juta Aset Kripto Raib Gegara Putusan Hakim Sebut Tak Dilindungi Hukum

Jerry memaparkan menurut data Kemendag, 80-90 persen pelanggan atau pengguna trading kripto umumnya adalah generasi muda berusia 20-30 tahun.

Hal itu membentuk sebuah pemahaman bahwa kripto sebagai salah satu aset dan komoditas itu potensial sebagai produk digital.

"Jadi, bisa dibayangkan ini bagaimana kripto menggerakkan trafik dan menaikkan volume, dan kami juga memastikan bahwa perdagangan ini ke depannya akan terus meningkat dan menciptakan sebuah ekosistem baru bagi pertumbuhan produk-produk digital," tukas Wamendag.

Ia menambahkan beberapa jenis aset kripto banyak diminati banyak kalangan di Indonesia, khususnya generasi muda. Dalam hal ini, Bitcoin menjadi yang paling digemari dari beberapa jenis token lainnya.

Dari data tersebut, Jerry mengatakan bahwa ke depannya, aset kripto akan coba diversifikasi, diatur, dan dipastikan legalitasnya secara hukum oleh Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Pelanggan Kripto di Indonesia Naik Dua Kali Lipat Setahun, Transaksi Harian Rp2,3 Trilyun

"Kami juga akan membuatnya semakin terintegrasi dengan menghadirkan bursa kripto sebagaimana yang banyak media sampaikan tentang pernyataan dari kami," pungkas Jerry. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI