Berkaitan dengan hal ini, Kominfo mendukung penuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerapkan kebijakan tersebut. Peran Kominfo berupa memfasilitasi secara teknis pemberian kuota melalui kontrak langsung antara Kemendikbudristek dengan operator seluler.
"Masih berjalan hingga hari ini," kata Johnny.
Selain itu, Kominfo juga memantau kualitas jaringan internet di daerah PPKM untuk memastikan masyarakat bisa memanfaatkan internet untuk belajar dan bekerja dari rumah.