Suara.com - Presiden Joko Widodo ingin memaksimalkan bantuan berupa subsidi kuota internet untuk kebutuhan belajar daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Subsidi kuota internet ini akan diberikan untuk daerah yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Subsidi kuota internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8/2021).
Selain bantuan kuota internet, Jokowi juga menyebut pemerintah harus memberi bantuan sosial yang lebih banyak dibanding dengan situasi normal.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Cegah Nyeri Punggung Akibat WFH dan Sekolah Daring
Adapun bantuan yang diberikan ke masyarakat terdiri dari Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk program bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Kuota bantuan yang akan didapatkan merupakan kuota umum dengan rincian per bulannya sebanyak 7 GB untuk peserta didik jenjang PAUD.
Sebanyak 10 GB untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk pendidik jenjang PAUD pendidikan dasar dan menengah dan 15 GB untuk dosen dan mahasiswa.
Kuota tersebut berlaku selama 30 hari dan akan disalurkan setiap tanggal 11 pada September Oktober, dan November 2021.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Tambahan Kuota Belajar 40GB Seharga Rp 1