Ketua MPR: Tolong Serius Jaga Keamanan Website Resmi Pemerintah

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 00:36 WIB
Ketua MPR: Tolong Serius Jaga Keamanan Website Resmi Pemerintah
Situs Kejaksaan Agung Diretas pada 2017 silam. (www.kejaksaan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta komitmen pemerintah untuk lebih serius membenahi keamanan laman daring resmi atau website resmi pemerintah.

"Meminta komitmen pemerintah untuk terus meng-upgrade keamanan pada setiap laman daring lembaga negara," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan pemerintah harus melakukan kerja sama dengan sumber daya yang mumpuni di bidang tersebut sehingga sistem keamanan pada situs milik lembaga negara aman dari serangan peretas.

Dia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk turut meningkatkan pengawasan terhadap situs milik pemerintah.

Baca Juga: Tak Cuma Sekali, Ternyata Situs Setkab Diserang Lagi oleh Peretas

Disamping untuk memperkuat keamanan situs lembaga negara, Bamsoet mengatakan harus dilakukan pembaruan sistem seperti menambahkan beberapa penguatan secara berkala.

"Melakukan manajemen kontrol akses yang lebih ketat hingga menerapkan segmentasi jaringan dan 'monitoring' yang lebih baik guna memperkecil celah kerentanan pada situs milik lembaga negara yang kerap dimanfaatkan peretas," ujar dia seperti dilansir dari Antara.

Ia juga meminta lembaga pemerintahan khususnya Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk memperbaiki dan menyiapkan infrastruktur termasuk sumber daya pengaman siber agar situs-situs resmi milik pemerintah aman dari serangan peretas.

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat sistem keamanan pada laman daring lembaga negara baik di level pusat maupun daerah dinilai masih nisbi lemah sehingga perlu peningkatan sistem dan melakukan inovasi, kata Bamsoet menambahkan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap dua pemuda di Sumatera Barat yang diduga melakukan peretasan terhadap situs resmi Setkab (Setkab.go.id).

Baca Juga: ABG Retas Situs Setkab untuk Cari Duit, ML dan Rekannya Sudah Bobol 650 Website

Pelaku pertama yang berperan menembus domain utama situs Setkab berhasil ditangkap pada Rabu (4/8/2021) di Kota Padang. Sementara pelaku kedua dengan peran membobol Sub Domain PPID Setkab dan mengubah index halaman utama, ditangkap pada Jumat (6/8/2021) di sebuah rumah di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI