Menkominfo: Jumlah Ponsel yang Terkoneksi di Indonesia Capai 345,3 Juta

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 21:21 WIB
Menkominfo: Jumlah Ponsel yang Terkoneksi di Indonesia Capai 345,3 Juta
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan jumlah ponsel yang terkoneksi di Indonesia mencapai 345,3 juta, lebih banyak dari total penduduk.

Selain itu, pengguna internet di Indonesia mencapai 200 juta orang atau setara dengan 73,3 persen dari populasi. Menurut ia, situasi tersebut pun membuat Indonesia menjadi negara kelima terbesar pengguna internet di dunia.

"Pandemi ini membawa perubahan yang masif di semua lini, serta mendorong semua aktivitas dan interaksi beralih ke digital," kata Menteri Plate dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

"Tak hanya pandemi, disrupsi digital juga mendorong pemanfaatan internet yang besar, sehingga menjadi basis dan dasar kebijakan baru di sektor digital," lanjut Plate.

Baca Juga: XL Axiata Jadi Operator Ketiga yang Kantongi Izin Komersial Internet 5G

Sebelum adanya pandemi, kata dia, suka tidak suka seluruh dunia harus melakukan digitalisasi karena adanya disrupsi teknologi.

Kemudian pandemi pun datang dan mempercepat transformasi digital karena mengakibatkan masyarakat di dunia, termasuk Indonesia baik rakyat biasa maupun unit usaha harus bermigrasi dari aktivitas fisik ke digital.

Maka dari itu, Menkominfo, menuturkan sudah terdapat enam arah strategis Indonesia dalam mengakselerasi transformasi digital, yakni pertama, membangun infrastruktur digital dan konektivitas yang inklusif, aman, dan andal dengan layanan berkualitas tinggi. Kedua, meningkatkan kapabilitas di sektor prioritas untuk memperkuat daya saing geostrategis dan mendorong pertumbuhan berkualitas.

Ketiga, membangun budaya digital dan memanfaatkan bonus demografi serta memberdayakan rakyat Indonesia dalam mengembangkan dunia digital. Keempat, mengubah Indonesia dari konsumen menjadi produsen teknologi melalui investasi di berbagai platform yang memiliki nilai kepentingan strategis nasional.

Kelima, membangun lembaga pemerintahan digital yang terbuka, terintegrasi untuk peningkatan pelayanan publik. Keenam, harmonisasi regulasi dan meningkatkan pendanaan untuk mendorong inovasi. [Antara]

Baca Juga: Seluruh Wilayah 3T Akan Terhubung Internet 4G pada 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI