Suara.com - Telkomsigma mendukung modernisasi transaksi digital melalui implementasi program BIFAST yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
BI-FAST merupakan salah satu wujud dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
BI-FAST diproyeksikan sebagai alat pembayaran ritel nasional bagi para pelaku industri, ritel, dan UMKM melalui transaksi secara online yang direncanakan mulai berlaku pada akhir 2021.
Implementasi BI-FAST menjadi mandatory tools guna mewujudkan aktivitas transaksi digital agar berjalan real-time.
Tidak hanya di Bank atau Lembaga Keuangan Non-Bank dan nasabah selama 24x7 guna mempercepat sistem kliring transaksi keuangan.
Implementasi BI-FAST perlu ditunjang dukungan sistem operasi dan infrastruktur IT secara end-to-end dengan memperhatikan operational excellence serta aspek cost leadership.
![Webinar Telkomsigma. [Telkom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/12/14040-webinar-telkomsigma.jpg)
Guna mendorong pemerataan transaksi digital perbankan secara nasional melalui digital platform, Telkomsigma menghadirkan DigiX BI-FAST.
Ini merupakan ekosistem solusi yang dikemas end-to-end untuk mendukung industri perbankan dan keuangan dalam membangun platform transaksi digital di Indonesia.
“DigiX juga menganut Open API, sehingga perbankan dengan mudah dapat mengintegrasikan antara Bank dan fintech, serta aplikasi lainnya," ” ujar Bhimo Aryanto, CEO Telkomsigma dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Pembayaran Digital Dinilai Mampu Beri Keuntungan Lebih Bagi Petani Kakao
Selain itu, ditambahkannya, dengan adanya teknologi Artificial Intelligent dan Machine Learning, akan meningkatkan value bagi Bank dalam memberikan layanan sesuai dengan customer experience.