Suara.com - Xiaomi Mi 11T tampaknya akan segera diluncurkan di Indonesia. Ini diketahui setelah ponsel tersebut memperoleh sertifikat TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri dari Kementerian Perindustrian.
Pada awal pekan ini, sebuah ponsel Xiaomi Indonesia, dengan nomor Mi 2107113SG, telah muncul di situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin. Di sana disebutkan bahwa gawai itu telah memenuhi standar TKDN senilai 36.08 persen.
Sebelumnya gawai dengan nomor ini telah muncul di beberapa negara, termasuk di Malaysia. Di negeri jiran, gawai tersebut terdaftar di lembaga sertifikasi teknologi SIRIM. Di sana Mi 2107113SG disebut sebagai model Xiaomi Mi 11T.
Belum banyak diketahui soal gawai Mi 11T ini. Beberapa rumor menyebutkan bahwa spesifikasinya akan berada di bawah Mi 11 yang diluncurkan awal tahun ini.
Baca Juga: Resmi Dijual di Indonesia, Harga Xiaomi Mi 11 Ultra Mulai Rp 17 Juta
Rumor lain mengatakan Xiaomi Mi 11T masih akan menggunakan prosesor Snapdragon 888 dari Qualcomm dan Dimensity 1200 dari Mediatek. Selain itu layarnya akan terbuat dari panel Amoled.
Rumor lain, seperti yang dilansir dari Gizchina, gawai ini akan terdiri dari tiga model: Mi 11T reguler, varian pro, dan lite. Xiaomi sendiri belum memberikan bocoran.
Jika berkaca pada model sebelumnya, Xiaomi meluncurkan tiga varian Mi 10T pada Oktober tahun lalu. Tetapi di pasar Indonesia, pada Desember 2020, hanya dua model yang diboyong: Xiaomi Mi 10T dan Mi 10T Pro. Keduanya dijual di rentang harga Rp 6 juta sampai Rp 7 juta.
Belum diketahui kapan Xiaomi Mi 11T akan diluncurkan di Indonesia.
Baca Juga: Daftar Ponsel 5G Murah Terbaru dari Oppo hingga Xiaomi