China Gugat Tencent karena 'Youth Mode' di WeChat

Senin, 09 Agustus 2021 | 16:08 WIB
China Gugat Tencent karena 'Youth Mode' di WeChat
Aplikasi WeChat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Beijing menggugat Tencent atas tuduhan 'youth mode' di aplikasi perpesanan buatannya, WeChat, bertentangan dengan undang-undang yang melindungi anak di bawah umur.

Youth Mode di WeChat sendiri berfungsi untuk membatasi akses pengguna ke beberapa fungsi seperti pembayaran seluler atau game tertentu.

Dikutip dari The Verge, Senin (9/8/2021), gugatan ini tidak menjelaskan bagaimana youth mode di WeChat melanggar hukum.

Namun, gugatan ini muncul beberapa hari setelah media pemerintah China menyebut game online sebagai candu.

Baca Juga: Sambut HUT Indonesia, Garena Sajikan Event Baru di AoV, CODM, dan Fairy Tail

Tencent sendiri belum berkomentar terkait gugatan tersebut.

Minggu lalu, mereka memutuskan untuk membatasi waktu bermain game Honor of Kings, yang dikenal di Indonesia sebagai Arena of Valor (AoV), bagi pemain di bawah 18 tahun.

Tencent Holdings Limited, China. Salah satu dari perusahaan internet terbesar di dunia. Booth dalam sebuah pameran internet. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Tencent Holdings Limited, China. Salah satu dari perusahaan internet terbesar di dunia. [Shutterstock]

Gugatan ini kemungkinan menjadi bagian dari tindakan keras pemerintah China, kepada perusahaan teknologi terbesar di sana selama beberapa bulan terakhir.

April lalu, China menetapkan denda 2,8 miliar dolar AS atau Rp 40,2 triliun ke perusahaan e-commerce Alibaba karena diklaim melakukan monopoli.

Kemudian pada Juli, Cyberspace Administration China meminta toko aplikasi untuk menghapus Didi Chuxing, aplikasi perusahaan transportasi online.

Baca Juga: Tencent Batasi Jam Bermain Setelah Game Andalannya Dicap Jadi Candu Spritual

Alasannya, aplikasi Didi diklaim mengumpulkan data pribadi pengguna di China.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI