Suara.com - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mengembangkan laboratorium pengujian komponen-komponen pesawat terbang untuk mendukung industri penerbangan Indonesia.
"Yang kami lakukan adalah memanfaatkan sumber pendanaan dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) untuk mengembangkan lab-lab kami salah satu yang saat ini dalam proses yaitu Lab DO-160 nantinya bisa dimanfaatkan untuk pengujian komponen-komponen pesawat terbang," kata Kepala Lapan Thomas Djamaluddin dalam Seminar virtual (Webinar) Progres Keantariksaan Indonesia di Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Dalam seminar yang diadakan sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Keantariksaan Nasional itu, Thomas menuturkan pihaknya terus berupaya mengejar ketertinggalan dalam penguasaan teknologi dan sains penerbangan dan antariksa di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya lain.
Kepala Lapan mengatakan salah satu strategi yang dilakukan pihaknya adalah dengan memanfaatkan sumber pendanaan SBSN untuk mendanai pengembangan fasilitas laboratorium termasuk laboratorium uji.
Baca Juga: Lapan Ajak Masyarakat Lestarikan Langit Gelap di Hari Keantariksaan Nasional
Sumber daya berupa ketersediaan fasilitas merupakan sesuatu yang mutlak dalam pengembangan teknologi penerbangan.
Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pusat Teknologi Penerbangan Tahun 2020, Laboratorium DO-160 merupakan laboratorium yang baru dibangun pada 2020 melalui anggaran SBSN. Lab itu berfungsi untuk menguji komponen yang terpasang di dalam atau di luar badan pesawat udara.
Pengujian terhadap komponen pesawat udara tersebut wajib dilakukan oleh industri komponen pesawat udara sesuai dengan regulasi CASR/FAR yang
kemudian dijabarkan dalam bentuk standar pengujian yang bernama Standar RTCA DO-160.
RTCA DO-160 merupakan standar pengujian komponen pesawat udara yang diakui dan digunakan oleh EUROCAE di Eropa dan FAA di Amerika Serikat serta Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) di Indonesia untuk mengeluarkan sertifikat kelaikan.
Pengujian terhadap komponen pesawat udara adalah hal yang wajib dilakukan oleh industri pembuat komponen pesawat udara.
Baca Juga: Lapan: Hujan Ekstrem Diprediksi Terjadi di Indonesia Timur di Puncak Musim Kemarau
Rencananya Lab D0-160 akan dilengkapi dan melayani 18 seksi uji yang terdiri dari seksi uji Temperature dan Altitude, seksi uji Temperature Variation, seksi uji Humidity, seksi uji Vibration, seksi uji Explosive Proofness, seksi Uji Waterproofness, seksi uji Sand and Dust, seksi uji Salt Spray, seksi uji Magnetic Effect, seksi uji Power Input.
Kemudian, ada seksi uji Voltage Spike, seksi uji Audio Frequency Conducted Susceptibility – Power Inputs, seksi uji Induced Signal Susceptibility, seksi uji Radio Frequency Susceptibility (Radiated and Conducted), seksi uji Emission of Radio Frequency Energy, seksi uji Icing, seksi uji Electrostatic Discharge dan seksi uji Fire and Flammability.
Sampai dengan akhir 2020, pembangunan Gedung Lab DO-160 belum selesai, dan dilanjutkan pada 2021.
Sesuai dengan target Indikator Kinerja Utama (IKU) Pusat Teknologi Penerbangan tahun 2021, lab tersebut akan diusahakan untuk mendapatkan akreditasi ISO/IEC 17025:2017 agar bisa segera operasional melayani para pemangku kepentingan dan memberikan kontribusi pemasukan ke kas negara melalui mekanisme pelayanan jasa uji teknologi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). [Antara]