Daftar Set Top Box yang Bisa Tangkap Siaran TV Digital di Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:44 WIB
Daftar Set Top Box yang Bisa Tangkap Siaran TV Digital di Indonesia
Akari ADS 210 termasuk dalam daftar set top untuk menonton siaran tv digital yang telah mengantongi sertifikat Kominfo. [Akari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Set top box akan menjadi salah satu perangkat penting untuk mengakses siaran tv digital di Indonesia, terutama untuk mereka yang pesawat televisinya belum dibekali teknologi terbaru.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk sementara ada 12 jenis set top box yang bisa digunakan untuk menyaksikan siaran tv digital. Berikut daftar set top box tv digital tersebut (per 29 Juni):

  1. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
  2. Polytron PDV 600T2
  3. Ichiko 8000HD
  4. Akari ADS-2230
  5. Akari ADS-210
  6. Akari ADS-168
  7. Venus Brio
  8. Tanaka T2
  9. Matrix APPLE
  10. Evercoss STB1
  11. Nextron NT2000-D
  12. Nextron TR 1000

Penting dicatat bahwa kemungkinan besar daftar ini akan terus bertambah, seiring degnan semakin banyaknya perangkat set top box yang memenuhi standar pemerintah dan memperoleh sertifikasi dari Kominfo.

Diwartakan sebelumnya bahwa siaran tv digital akan mulai digelar pemerintah secara bertahap di beberapa daerah pada 17 Agustus 2021. Rencananya proses migrasi dari tv analog ke digital ini akan rampung pada November 2022.

Baca Juga: Perhatikan, Ini 5 Ciri TV Digital

Untuk menyaksikan siaran tv digital, masyarakat harus menggunakan tv yang bisa menangkap siaran digital atau membeli set top box. Pemerintah sendiri berencana membagikan set top box kepada warga miskin.

Selain itu, untuk membeli set top box warga diminta untuk jeli. Karena tak semua set top box yang ada di pasaran cocok dengan teknologi siaran tv digital yang digunakan di Indonesia.

Standar teknis yang diterapkan Kominfo untuk set top box antara lain adalah menggunakan teknologi DVB-T2, wajib memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 20 persen, dan harus memiliki fitur peringatan dini kebencanaan.

Jika membeli dari toko online, perhatikan ulasan dari konsumen dan berapa banyak set top box yang terjual dari toko tersebut. Daftar set top box yang bersertifikat Kominfo dapat dilihat di situs siarandigital.kominfo.go.id dan aplikasi SIRANI.

Demikianlan daftar set top box untuk nonton siaran tv digital di Indonesia. Semoga membantu!

Baca Juga: Kominfo Masih Persiapkan Distribusi Set Top Box TV Digital

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI