Suara.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan aplikasi PeduliLindungi kini telah dibekali dengan fitur pindai kode QR di fasilitas umum, yang akan dimanfaatkan untuk melacak orang-orang yang diduga terpapar Covid-19.
"Kementerian Kominfo terus meningkatkan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan pelaksanaan surveilans kesehatan oleh pemerintah," kata Dedy, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut Dedy mengatakan bahwa fitur pindai QR Code itu bisa digunakan saat pengguna akan masuk ke fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, pelabuhan bandara, hingga fasilitas ibadah.
"Fitur tersebut saat ini sudah mulai dapat digunakan di wilayah Bali, sedangkan rencana pemanfaatan di wilayah lain masih dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait," ujar Dedy.
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin dan Login Pedulilindungi.id
Sebagai informasi, mulai 1 Agustus 2021, bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.
Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi nantinya akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control di Bandara Angkasa Pura II.
Diharapkan melalui aplikasi yang terintegrasi seperti ini, proses keberangkatan dapat dilakukan lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan calon penumpang tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi. Masyarakat bisa mengakses semuanya dalam satu genggaman.
Saat disinggung mengenai fitur-fitur yang dikembangkan, Dedy mengatakan bahwa selain status vaksin, terdapat fitur lain yang dapat digunakan dan dimanfaatkan masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Diwajibkan Akses Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Terbang
"Di antaranya meliputi fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Scan QR Code , Paspor Digital, dan fitur lain untuk mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan surveilans kesehatan dan fasiltasi tatanan kehidupan baru (new normal)," kata Dedy.
Fitur-fitur yang ada pun nantinya akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Pemerintah selalu melakukan evaluasi terhadap keefektifan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Perluasan fitur dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan kondisi penanganan COVID-19 setelah sebelumnya dikomunikasikan dengan para stakeholder terkait," ujar Dedy. [Antara]