Suara.com - Sebagai hal penting di masa pandemi saat ini, banyak oknum tidak terpuji yang justru melakukan hal curang dengan membuat obat palsu. Menghindari hal ini, berikut cara cek obat resmi di BPOM secara online.
Menjadi salah satu hal yang dibutuhkan di tengah masa pandemi, berbagai jenis obat saat ini mulai dijual secara online melalui sejumlah e-commerce seperti Tokopedia hingga Shopee.
Namun, tidak bisa sembarang membeli obat. Pasalnya, sekarang ini banyak terjadi kecurangan dengan menghadirkan obat-obat palsu yang justru tidak terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Agar tidak tertipu dengan barang palsu, berikut cara cek obat resmi di BPOM secara online. Jangan lupa untuk melakukan deretan cara ini sebelum memutuskan untuk membeli obat baik secara online maupun offline ya.
Baca Juga: Anggota DPR: Impor Obat-obatan Bukan untuk Kepentingan Bisnis
1. Langkah pertama, kamu perlu masuk ke situs BPOM melalui link berikut ini https://cekbpom.pom.go.id.
2. Usai masuk ke homepage, kamu bisa langsung mencari produk obat-obatan berdasarkan kategori yang ada.
3. Kategori-kategori yang ada termasuk dalam nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi dan nama pendaftar.
4. Selanjutnya, memilih salah satu kategori kemudian memasukkan sejumlah poin lalu pilih 'cari' untuk menampilkan hasil pencarian dari kategori tersebut.
5. Nantinya pada hasil pencarian akan muncul berbagai informasi mengenai nomor registrasi, detail produk hingga pendaftar produk tersebut.
Baca Juga: Ketua DPR: Tindak Tegas Mafia Obat Terapi Covid-19 Tanpa Pandang Bulu!
6. Langkah selanjutnya, kamu bisa mencocokan nomor izin edar pada kemasan produk dengan database melalui situs BPOM. Jika obat yang dijual adalah asli, maka terdaftar di situs BPOM.
Dengan mudah dan praktis, itu tadi cara cek obat resmi di BPOM secara online. Sebelum memutuskan untuk membeli obat, lakukan beberapa cara di atas ya.