Haryati menuturkan tujuan utama yang dibangun melalui penandatanganan nota kesepahaman antara LinkAja dengan BTN Syariah itu pun meliputi saling mendukungnya kegiatan penyediaan jasa dan layanan perbankan berdasarkan prinsip syariah dan konvensional serta mewujudkan perluasan ekosistem syariah yang holistik guna mendukung percepatan inklusi keuangan di Indonesia.
"Kami harapkan dengan terciptanya sinergi strategis ini dapat semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk terbiasa bertransaksi secara digital dari ponsel mereka dalam melakukan transaksi seperti pembayaran merchant, pembayaran pendidikan, kebutuhan perumahan, maupun berbagai kebutuhan esensial lainnya dapat menggunakan Layanan Syariah LinkAja ataupun LinkAja reguler guna menghindari kontak fisik demi memutus penyebaran mata rantai virus COVID-19," kata Haryati. [Antara]