Aplikasi "Sugar Daddy" Dilarang di Play Store, Ini Alasannya

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:51 WIB
Aplikasi "Sugar Daddy" Dilarang di Play Store, Ini Alasannya
Ilustrasi pria kaya. (Pixabay/ Tumisu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan sudah mengumumkan terkait peraturan serta kebijakan privasi anyar pada Google Play. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah aplikasi Sugar Daddy.

Melalui laman resmi Google, aplikasi terkait "Sugar Daddy" (meski namanya berbeda-beda di Google Play) dimasukkan ke dalam konten tak pantas.

"Efektif 1 September 2021: kami memperbarui kebijakan konten yang tidak pantas untuk menerapkan pembatasan baru pada konten seksual, khususnya melarang hubungan seksual yang dikompensasi (sugar dating)," tulis Google dalam laman resminya.

Pengumuman tersebut menyuratkan bahwa mulai 1 September 2021, segala aplikasi yang menjurus ke arah "Sugar Daddy" hingga berujung transaksi seksual akan dilarang keras oleh perusahaan.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Aplikasi Stiker WhatsApp Bergerak

Sugar Daddy merupakan istilah di mana pria yang lebih tua terlibat serta menawarkan uang tunai dan hadiah sebagai imbalan untuk menjalin hubungan dengan wanita lebih muda.

Kebijakan privasi baru Google Play. (Google)
Kebijakan privasi baru Google Play. (Google)

Kritikus mengatakan bahwa mereka sedikit berbeda dari prostitusi, meskipun pertukaran tidak selalu melibatkan seks.

Dikutip dari BBC, developer akan diminta untuk memberikan informasi yang akurat tentang data pengguna pribadi atau data sensitif yang dikumpulkan, digunakan, atau dibagikan oleh aplikasi mereka.

Apabila mengetikkan kata kunci "Sugar Daddy" di Play Store, maka kita masih menemukan deretan aplikasi yang menyuguhkan jasa kencan Sugar Daddy.

Tak sedikit aplikasi yang sudah diunduh pada kisaran 500 ribu hingga 1 juta kali. Laporan menunjukkan bahwa keputusan Google kemungkinan dimotivasi oleh undang-undang AS yang dapat membuat platform bertanggung jawab atas konten yang memfasilitasi prostitusi.

Baca Juga: Google Meet Punya Filter dan Animasi Baru

Ilustrasi salah satu aplikasi Sugar Daddy di Play Store. (Play Store)
Ilustrasi salah satu aplikasi Sugar Daddy di Play Store. (Play Store)

Undang-undang, yang mulai berlaku pada 2018, telah melihat sejumlah platform memperketat aturan tentang pekerjaan seks. Konten yang menawarkan tindakan seksual dengan imbalan kompensasi hingga aplikasi "merendahkan" terkait potensi pelecehan seksual akan dilarang di Google Play.

"Contoh pelanggaran umum konten seksual dan kata-kata kotor: aplikasi yang mempromosikan hiburan terkait seks, layanan pendamping, atau layanan lain yang dapat ditafsirkan sebagai menyediakan tindakan seksual dengan imbalan kompensasi; aplikasi yang merendahkan atau menjadikan orang sebagai objek, seperti aplikasi yang mengklaim membuka pakaian orang atau melihat menembus pakaian, meskipun diberi label sebagai aplikasi lelucon atau hiburan," tulis Google dalam laman resmi perusahaan.

Jika aturan di atas berlaku, banyak aplikasi dating di Google Play terkait "Sugar Daddy" bakal masuk dalam daftar hitam perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI