Suara.com - Masyarakat khususnya di media sosial tengah ramai memperbincangkan rencana pengadaan laptop untuk pelajar dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Warganet pun dibuat penasaran dengan spesifikasi laptop untuk pelajar dari Kemdikbud yang rumornya seharga 10 juta itu.
Sebelum membahas lebih jauh, ada beberapa kesimpangsiuran dalam masyarakat soal penyebutan laptop merah putih dan laptop untuk pelajar dari Kemdikbud.
Menurut Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri menjelaskan bahwa laptop merah putih dan laptop untuk pelajar adalah dua hal yang berbeda. Laptop merah putih merupakan pengembangan produksi laptop dalam negeri yang menggaet sejumlah universitas ternama di Indonesia. Sementara laptop untuk pelajar adalah program Kemendikbudristek untuk mendukung digitalisasi sekolah.
Kembali ke persoalan laptop untuk pelajar, pemerintah menganggarkan Rp 2,4 triliun untuk pengadaan laptop dalam negeri sebanyak 240.000 unit pada tahun 2021. Program Kemendikbudristek tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda). Dari dana tersebut bila diperinci, bisa dikatakan harga laptop mencapai 10 juta per unit.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di NTT, Kemendikbudristek Rangkul Berbagai Pihak
Pengadaan laptop untuk pelajar dari Kemdikbud diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
Spesifikasi Laptop untuk Pelajar dari Kemdikbud
Berikut spesifikasi laptop untuk pelajar dari Kemendikbudristek.
- Tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache: 1 M
- Memori standar terpasang: 4 GB DDR4
- Hard drive: 32 GB
- USB port: dilengkapi dengan USB 3.0
- Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
- Tipe grafis: High Definition (HD) integrated
- Audio: integrated
- Monitor :11 inch LED
- Daya/power: maksimum 50 watt
- Operating system: chrome OS
- Device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan menjadi pemenang)
- Masa Garansi: 1 tahun
Kelebihan Laptop Kemendikbud
Berdasarkan informasi tersebut, laptop dengan spesifikasi di atas merupakan Chromebook. Chromebook adalah jenis komputer dirancang untuk membantu menyelesaikan berbagai hal dengan lebih cepat dan lebih mudah.
Baca Juga: Kemendikbudristek Dukung Program Belanja Produk Dalam Negeri untuk Kualitas Sekolah
Chromebook menjalankan Chrome OS, sistem operasi dengan penyimpanan cloud, memiliki fitur terbaik dari Google di dalamnya, serta keamanan berlapis.
Kekurangan Laptop Kemendikbud
Dibalik kelebihannya, Chromebook juga memiliki kekurangan. Ada beberapa software yang tidak bisa di-install karena keterbatasan sistem dan spesifikasi.
Laptop tipe Chromebook sebenarnya bisa dibeli dengan harga sekitar 6 jutaan. Itulah mengapa masyarakat mempertanyakan soal dana laptop yang mencapai 10 juta per unit. Jumlah tersebut dinilai terlalu besar jika hanya untuk membeli laptop dengan spesifikasi Chromebook.
Namun pihak Kemendikbudristek menjelaskan bahwa yang diatur dalam Permendikbud merupakan spesifikasi minimal. Nantinya soal pembelian diserahkan kepada Pemda sesuai dengan kebutuhan sekolah. Namun, pembelian harus melalui vendor yang memastikan bahwa produknya telah memenuhi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).
Demikian spesifikasi laptop untuk pelajar dari Kemdikbud yang rumornya seharga Rp 10 juta.
Kontributor : Lolita Valda Claudia