Perhatian! ini Spesifikasi Laptop Pelajar Versi Kemendikbudristek

Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:00 WIB
Perhatian! ini Spesifikasi Laptop Pelajar Versi Kemendikbudristek
Ilustrasi laptop. [CoWomen/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencanangkan program digitalisasi sekolah, termasuk pengadaan laptop untuk pelajar.

Spesifikasi laptop ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021. Adapun lembar spesifikasi tertuang dalam lampiran X.

Berikut spesifikasi laptop pelajar yang diumumkan Kemendikbud:

  • tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache 1 M
  • memori standar terpasang: 4 GB RAM DDR4
  • hard drive: 32 GB
  • USB port: dilengkapi dengan USB 3.0
  • networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
  • tipe grafis: High Definition (HD) integrated
  • audio: integrated
  • monitor: 11 inch LED
  • daya/power: maksimum 50 watt
  • operating system chrome OS
  • device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia
  • ditetapkan menjadi pemenang)
  • masa garansi: 1 tahun.

Menterii Nadiem pekan lalu menjelaskan, pihaknya melakukan upaya penggunaan produk dalam negeri khususnya bidang teknologi pada sektor pendidikan melalui Merdeka Belajar.

Baca Juga: Isu Laptop Pelajar Rp10 Juta, Spesifikasi Jadi Viral: HD 32 GB - RAM 4 GB, Dual Core

Ia mengatakan bahwa pembelanjaan TIK PDN yang dilakukan Kemendikbudristek. Setidaknya pada 2021, pihaknya mengirimkan 190 ribu laptop ke 12 ribu sekolah dengan anggaran Rp 1,3 triliun.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Kemudian sebanyak 100 persen dari anggaran tersebut dibelanjakan untuk laptop PDN dengan sertifikat TKDN.

Nadiem juga menekankan kalau Kemendikbudristek akan terus melakukan pembelanjaan PDN di tahun-tahun berikutnya.

“Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp 2,4 triliun untuk Dana Alokasi Khusus Pendidikan tahun 2021 di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk pembelian 240.000 laptop," katanya.

Sehingga, pihaknya mendorong komitmen pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk meningkatkan pembelanjaan PDN di bidang pendidikan.

Baca Juga: Belajar Lebih Menarik dengan Laboratorium dan Perpustakaan Maya

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan pemerintah menargetkan penggunaan produk TIK sebesar Rp 17 triliun pada 2024.

Kata Luhut, upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program, diantaranya ialah penyediaan akses pasar, akses permodalan, peningkatan kapasitas SDM.

Kemudian bekerja sama dengan sekolah vokasi dan perguruan tinggi, serta penyerapan PDN melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ilustrasi Laptop (Pixabay)
Ilustrasi Laptop (Pixabay)

“Kita semua harus bangga atas peralatan TIK yang diproduksi oleh anak bangsa. Kita harus menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI