Suara.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Mohamad Reza mengatakan bahwa konten siaran televisi akan semakin beragam dengan siaran televisi teresterial digital, yang juga berpotensi memberi dampak positif untuk konten lokal.
"Masyarakat akan bisa mengakses banyak konten," kata Mohamad Reza, saat webinar, Kamis (29/7/2021).
Untuk saat ini, ketika siaran televisi teresterial baru pindah dari teknologi analog ke digital, konten di televisi akan sama saja karena hanya dipindahkan dari analog ke digital.
Tapi, di masa depan nanti, konten yang disajikan bisa lebih beragam. Untuk itu KPI mengharapkan konten lokal, seperti tradisi atau kearifan di masing-masing daerah di Indonesia, bisa ikut tumbuh dengan adanya siaran televisi digital.
Baca Juga: Penjualan Set Top Box TV Digital Meningkat di Aceh
Dia mendorong lembaga penyiaran untuk bekerja sama dengan KPI dan Dinas Kominfo setempat untuk membahas standard konten supaya bisa ditonton masyarakat yang lebih luas.
Kepala Stasiun TVRI Provinsi Aceh, Rajab Siregar, menyatakan akan ada ruang yang lebih luas untuk konten lokal di siaran digital, apalagi sejak awal Juli menambah jam siaran dari 4 jam ke 10 jam di provinsi tersebut.
Aceh merupakan salah satu provinsi yang masuk analog switch off tahap pertama, yaitu untuk wilayah siaran Aceh 1 mencakup Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Penghentian siaran analog atau analog switch off tahap I berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021 nanti.
ASO tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.
Baca Juga: Sebanyak 8,2 Juta Unit Set Top Box TV Digital Akan Dibagikan di Jakarta