Suara.com - Twitter Indonesia, pada Rabu (28/7/2021), mengungkapkan bahwa akun milik Victor Mambor, jurnalis yang mengungkap penyiksaan terhadap seorang warga Merauke, Papua oleh dua anggota TNI Angkatan Udara, telah diretas. Pada Rabu sore (28/7/2021) akun Twitter Victor Mambor sudah kembali pulih.
Dalam keterangan resminya kepada Suara.com di Jakarta, Twitter Indonesia mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran ditemukan bukti bahwa "akun Twitter yang dimaksud telah disalahgunakan/compromised."
"Akun tersebut kini sudah dipulihkan," jelas Twitter.
Sementara itu, Victor yang dihubungi via pesan singkat dari Bogor, Jawa Barat pada Rabu sore juga mengatakan bahwa akun Twitter-nya sudah bisa digunakan kembali.
Baca Juga: Oknum Prajurit TNI AU yang Menyiksa Difabel Kini Jadi Tersangka Tindak Pidana
"Iya, sejam yang lalu setelah dibantu oleh orang Twitter," kata Victor.
Akun Twitter Victor Mambor sempat hilang pada Selasa malam setelah ia mengunggah video berisi penyiksaan terhadap seorang warga difabel oleh dua orang anggota TNI AU.
Victor, kepada Suara.com, mengatakan akunnya itu tak bisa diakses sekitar tiga jam setelah video yang viral itu ia unggah ke Twitter. Anehnya pada saat hampir bersamaan, ada email dari Twitter yang berisi informasi soal penggantian password.
Setelah mengklik link tersebut dan mengikuti instruksi dari Twitter, Victor sadar bahwa akunnya telah dirampas oleh pihak lain. Email yang terdaftar untuk akun itu bukan lagi miliknya, demikian pula nomor telepon.
"Saya pakai email yahoo. Tetapi yang muncul di situ email lain, yang dimulai dengan huruf A," terang Victor.
Baca Juga: Kronologi 2 Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Sadis!
Selain itu, dari emailnya yang lain yang digunakan untuk mendaftar di Twitter diketahui bahwa ada upaya untuk masuk ke akunnya dari pihak-pihak yang berlokasi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Adapun terkait kasus penganiayan di Merauke yang diviralkan Victor, dua orang anggota TNI AU yang terlibat telah ditahan dan diperiksa. Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo juga telah meminta maaf atas kasus tersebut.
Sementara itu Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada Rabu (28/7/2021) juga telah memerintahkan Kasau untuk mencopot Komandan Pangkalan Udara Johanes Abraham Dimara, Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud.