![Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/28/90082-meme-batas-waktu-makan-20-menit.jpg)
Selain aturan makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit, terdapat beberapa peraturan yang diumumkan dalam perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus ini.
Di antaranya adalah pasar yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB.