Bikin Ngakak, Ini 5 Meme Kocak Sindir Aturan Makan di Warteg 20 Menit

Rabu, 28 Juli 2021 | 12:00 WIB
Bikin Ngakak, Ini 5 Meme Kocak Sindir Aturan Makan di Warteg 20 Menit
Ilustrasi makan. (Unsplash.com/Pablo Merchán Montes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 membolehkan masyarakat untuk makan di tempat makan, seperti warteg, selama 20 menit.

Peraturan tersebut menarik perhatian warganet di dunia maya karena dinilai tidak logis.

Bahkan, tak sedikit warganet yang iseng membuat meme kocak mengenai peraturan tersebut.

Berbagai meme seputar makan di warteg dengan batas waktu 20 menit itu pun beredar luas di media sosial, termasuk Twitter, dan telah dibagikan sebanyak ribuan kali.

Baca Juga: PPKM Level 4, Apakah Antre Sudah Masuk Hitungan Makan 20 Menit? Begini Penjelasannya

Diambil dari berbagai sumber, berikut ini meme kocak mengenai aturan makan di warteg selama 20 menit:

1. Ketika waktu makan terbatas, tapi penjual banyak tanya.

Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]
Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]

2. Duh, Pak Anies semangat makannya. Sisa waktu Anda tinggal 9 menit 8 detik lagi, Pak!

Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]
Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]

3. Jangan sampai waktu makan habis dan berakhir kena razia Satpol PP.

Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]
Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]

4. Makan terasa seperti di galeri Masterchef. Waktu makan kalian 20 menit dimulai dari sekarang!

Baca Juga: Parodikan Aturan Makan 20 Menit, BPBD Kabupaten Demak: Baru Nyendok Sudah Diambil

Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]
Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]

5. Lumayan, hitung-hitung latihan jadi TNI.

Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]
Meme batas waktu makan 20 menit. [Twitter]

Selain aturan makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit, terdapat beberapa peraturan yang diumumkan dalam perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus ini.

Di antaranya adalah pasar yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI