Ketua DPR: Perlindungan Data Pribadi Warga Harus oleh Lembaga Independen, Bukan Kominfo

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 26 Juli 2021 | 22:40 WIB
Ketua DPR: Perlindungan Data Pribadi Warga Harus oleh Lembaga Independen, Bukan Kominfo
Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar RUU Perlindungan Data Pribadi mengatur tentang lembaga independen yang bertugas sebagai pengawas data publik. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya menginginkan ada lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi yang berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden RI, yang diatur keberadaannya dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan, karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Menurut dia, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Kominfo: Perlindungan Data Pribadi Adalah Urusan Pemerintah

"DPR tentu akan terus berupaya mengesahkan RUU PDP demi mewujudkan kedaulatan data pribadi setiap warga negara,” ujarnya.

Dia menjelaskan, potensi kebocoran data pribadi warga negara melalui fotokopi KTP elektronik adalah salah satu hal yang diadvokasi DPR melalui RUU PDP yang masih dibahas oleh Pemerintah.

Puan optimistis meskipun RUU tersebut belum selesai dibahas, akan segera disahkan menjadi UU yang akan melindungi privasi warga.

Sebelumnya, RUU PDP sudah melalui tiga kali masa sidang dan dua kali perpanjangan. RUU tersebut akan dibawa dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 antara DPR dan Pemerintah pada Agustus 2021. [Antara]

Baca Juga: DPR: Pemerintah Tidak Konsisten soal Lembaga Pengawas dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI