Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai 3 Juli, hingga kini diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.
Hal itu membuat sebagian besar kegiatan publik dilarang. Baru-baru ini, seorang warganet membagikan kisahnya yang harus terpaksa menunda pernikahannya karena aturan PPKM.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @sthmutiarakrishna pada 4 Juli, ia dan kekasihnya berencana untuk menikah pada 11 Juli 2021.
![Dilema diundurnya pernikahan karena aturan PPKM. [TikTok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/26/60532-pernikahan-diundur-karena-aturan-ppkm.jpg)
Keduanya telah melakukan pre-wedding, mencari baju pengantin bersama, hingga membeli cincin pernikahan.
Namun, warganet sempat dinyatakan positif Covid-19 tepat satu bulan sebelum pernikahannya. Ia pun tak ingin menyerah dan berjuang untuk sembuh.
Dalam rekaman tersebut juga terlihat bagaimana calon suaminya mendukungnya untuk sembuh dengan memberinya obat, makanan, hingga buah-buahan.
![Dilema diundurnya pernikahan karena aturan PPKM. [TikTok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/26/50389-dilema-diundurnya-pernikahan-karena-aturan-ppkm.jpg)
"Yang biasanya ketemu tiap hari, ini cuma bisa ketemu lewat video call. Tiap hari pengen cepet-cepet sembuh biar bisa ngurusin nikahan lagi," tulis pemilik akun.
Hingga akhirnya, warganet pun berhasil sembuh. Pada saat itu, undangan pernikahan, souvenir, memilih makanan untuk tamu, hingga barang-barang seserahan pun telah dipersiapkan.
Sayang, rencana pernikahannya harus tertunda karena aturan PPKM yang dikeluarkan pemerintah. Demi menaati peraturan, warganet pun mengaku pasrah.
Baca Juga: Suasana Hartono Mall Yogyakarta saat PPKM Level 4
"Dan... nggak bisa ngomong apa-apa lagi. Manusia hanya bisa berencana, Tuhan yang menentukan. Bismillah... yakin Tuhan pasti memberi jalan yang terbaik," tambahnya.