Kominfo Paparkan Cara Nonton TV Digital

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 24 Juli 2021 | 13:07 WIB
Kominfo Paparkan Cara Nonton TV Digital
Ilustrasi menonton televisi sebelum migrasi dari tv analog ke tv digital. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa daerah di Indonesia sudah atau akan mendapatkan siaran televisi teresterial di rumah dalam waktu dekat dan pada pekan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai membagikan cara nonton tv digital.

"Program siaran akan lebih banyak dan bervariasi. Kesempatan masyarakat untuk menikmati siaran televisi yang berkualitas," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Mulyadi, saat webinar dikutip Sabtu (24/7/2021).

Untuk menonton siaran televisi digital di rumah, langkap pertama adalah pastikan lokasi sudah mendapatkan siaran digital.

Untuk mengecek lokasi mana saja yang sudah bisa mendapatkan siaran digital, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi Siaran Digital Indonesia dari Kominfo atau aplikasi SIRANI.

Baca Juga: Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta Diubah Jadi Institut Digital Nasional University

Setelah memastikan lokasi sudah mendapatkan siaran televisi teresterial digital, cek juga apakah perangkat televisi sudah bisa menangkap siaran televisi digital.

Televisi yang tipis dan berlayar datar belum tentu bisa menangkap siaran digital. Untuk itu, pada fitur setelan di masing-masing televisi, cek apakah perangkat memiliki opsi analog televisi dan digital televisi.

Jika ada digital televisi, maka perangkat sudah bisa menangkap siaran televisi teresterial digital. Perangkat televisi digital antara lain ditandai dengan teknologi DVB T2.

Jika perangkat televisi masih model lama, misalnya TV tabung yang berlayar cembung, artinya perangkat tersebut masih analog. Masyarakat perlu memasang perangkat set top box, jika belum bisa membeli perangkat televisi digital.

Set top box ini dipasang di antara antena dan pesawat televisi. Masyarakat masih bisa menggunakan antena lama, tidak perlu membeli antena baru, jika belum rusak, untuk menonton siaran televisi digital.

Baca Juga: TVRI dan TV Swasta Siap Gelar Siaran TV Digital

Cara memasang set top box pun cukup mudah, sambungkan kabel HDMI atau kabel RCA jika perangkat televisi tabung.

Agar tidak salah membeli, cek situs Siaran Digital Indonesia untuk melihat spesifikasi dan merk set top box yang sudah memenuhi standard Kominfo. Perangkat tersebut biasanya disertai stiker Siap Digital. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI