Suara.com - Lembaga penyiaran, baik milik negara maupun swasta, menyatakan kesiapan mereka untuk menyelenggarakan siaran televisi digital di wilayah yang termasuk analog switch off tahap I.
"Kami sudah bersiaran di tiga stasiun relay di Kalimantan Timur," kata Koordinator Teknik TVRI Kalimantan Timur, Rusdiansyah, Kamis (22/7/2021).
TVRI saat ini sudah siaran digital di Samarinda, Balikpapan dan Melak, Kalimantan Timur. Selain itu, TVRI Kalimantan Timur juga membawahi Kalimantan Utara, yang sudah siaran digital di Tarakan, Nunukan dan Malinau.
Grup Media, yaitu Metro TV, juga menyatakan sudah siap bersiaran digital untuk ASO tahap I, yang paling lambat berlangsung hingga 17 Agustus mendatang.
Baca Juga: Kominfo dan Pemerintah Daerah Siapkan Distribusi Set Top Box untuk Nonton TV Digital
"Kami sudah siap beroperasi untuk ASO Agustus ini," kata Asisten CEO Media Grup, Wayan Eka Putra.
Grup Media merupakan salah satu lembaga penyiaran swasta yang sudah memenuhi kriteria evaluasi penyelenggara multipleksing dari Kominfo.
Melalui Metro TV mereka menjadi penyelenggara multipleksing di 11 provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,Jawa Timur, Di Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Grup tersebut juga terlibat di ASO tahap I yaitu di Aceh, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Grup Viva menyatakan saat ini sudah mengantongi izin siaran digital untuk Banda Aceh, Cilegon, Nunukan, Tarakan dan Samarinda.
"Untuk lima wilayah layanan tersebut saat ini sudah bersiaran," kata Manajer Transmisi dan ME TVOne, Viva Group, Guntur Prihandono.
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Migrasi ke Siaran Digital 17 Agustus
Viva, melalui TVOne dn ANTV, sudah melakukan siaran simulcast di Samarinda, Tarakan dan Nunukan.
"Kami siap ikuti ASO tahap I pada 17 Agustus nanti," kata Guntur.
Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.
Pemerintah menetapkan lima tahap ASO dinilai dari, antara lain kesiapan multipleksing dan kondisi geografis. Indonesia sepenuhnya akan menikmati siaran televisi teresterial digital atau TV digital paling lambat pada 2 November 2022. [Antara]