Catat Tanggalnya, Migrasi ke Siaran Digital 17 Agustus

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 22 Juli 2021 | 13:20 WIB
Catat Tanggalnya, Migrasi ke Siaran Digital 17 Agustus
Ilustrasi berbagai saluran televisi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Migrasi dari siaran televisi analog ke tv digital tahap pertama segera dilakukan dan berlangsung, paling lambat 17 Agustus mendatang.

"Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital, pada 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik," kata Kominfo dalam keterangan pers, dilansir laman Antara, Kamis (22/7/2021).

Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.

Baca Juga: Set Top Box impor Belum Tentu Sesuai Standar, Cek Daftarnya di Sini

Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang, Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan, dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meminta masyarakat yang tinggal di daerah-daerah ASO tahap I untuk segera beralih ke siaran digital.

Ilustrasi menonton televisi sebelum migrasi dari tv analog ke tv digital. [Antara]
Ilustrasi menonton televisi sebelum migrasi dari tv analog ke tv digital. [Antara]

Hampir seluruh siaran analog kini sudah tersedia siaran digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.

Siaran televisi digital bisa ditonton melalui perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital.

Jika perangkat televisi belum mendukung, masyarakat bisa memasang alat bernama set top box.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Jeli Pilih Set Top Box Jelang Migrasi ke TV Digital

Saat ini, Kominfo sedang mempersiapkan penyaluran set top box untuk rumah tangga miskin.

Set top box ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Pembagian set top box ASO tahap I akan disediakan oleh grup Surya Citra Media, Media dan Rajawali selaku lembaga penyiaran swasta yang memenuhi kriteria.

LPS tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk ASO tahap I.

Ilustrasi set top box untuk mengakses TV digital. [Antara]
Ilustrasi set top box untuk mengakses TV digital. [Antara]

Kominfo sejak 9 April melalui tim evaluasi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital teresterial, mengadakan evaluasi untuk menetapkan status LPS sebagai Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 12 Provinsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI