Suara.com - Departeman Kehakiman Amerika Serikat, pada Senin (19/7/2021) mengumumkan telah mendakwa empat orang warga Tiongkok karena diduga terlibat dalam peretasan global yang menyasar puluhan perusahaan, universitas, dan 12 negara, termasuk Indonesia.
Di hari yang sama Departemen Luar Negeri AS juga menuding Beijing sebagai sponsor di balik peretasan yang memanfaatkan celah keamanan Microsoft Exchange. Aksi peretasan ini terbongkar pada Maret 2021 lalu.
Dari empat orang warga Tiongkok yang didakwa itu, tiga di antaranya adalah pejabat Kementerian Keamanan Negara China. Sementera seorang lagi adalah peretas.
Mereka dituding melancarkan serangan siber yang menyasar puluhan perusahaan, universitas, dan lembaga pemerintahan AS dan negara lainnya selama 2011 sampai 2018.
Baca Juga: Amerika dan Eropa Tuding China di balik Peretasan Microsoft Exchange
Empat peretas itu dituding bertanggung jawab atas pencurian informasi yang menguntungkan perusahaan-perusahaan di Tiongkok. Peretasan itu menyasar informasi rahasia di industri penerbangan, pertahanan, pendidikan, pemerintahan, kesehatan, biofarmasi, dan industri maritim.
Adapun yang menjadi korban adalah Austria, Kamboja, Kanada, Jerman, Indonesia, Malaysia, Norwegia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Swiss, Inggris, dan AS.
"Dakwaan ini sekali lagi menunjukkan bahwa China terus-menerus menggunakan serangan siber untuk mencuri hak negara lain, pelanggaran yang terang-benderang terhadap komitmen-komitmen bilateral dan multilateral," tegas Deputi Jaksa Agung AS, Lisa Monaco.
Tiga orang terdakwa yang bekerja pada pemerintah China adalah Ding Xiaoyang, Cheng Qingmin dan Zhu Yunmin. Ketiganya bekerja pada Departeman Keamanan Negara di Hainan.
Ketiganya berperan menyamarkan keterlibatan pemerintah China dalam peretasan dan pencurian informasi itu menggunakan sebuah perusahaan swasta.
Baca Juga: 1.000 Perusahaan AS Kena Serangan Siber, Joe Biden Dikecam
Sementara terdakwa keempat adalah Wu Shurong, pegawai pada perusahaan Hainan Xiandun Technology Development. Ia berperan menciptakan malware yang menyusup ke dalam komputer-komputer pemerintah, perusahaan, dan universitas di negara lain. [Reuters]