Suara.com - Petugas kepolisian dan Sarawak Energy Berhad (SEB) di Miri, Malaysia telah menyita 1.069 mesin atau alat mining Bitcoin dan aset kripto lainnya. Alat-alat ini diamankan dari operasi selama Februari dan April 2021.
Dihimpun dari The Star, Kepala polisi Miri ACP Hakemal Hawari mengatakan delapan orang telah ditangkap dalam kegiatan mining Bitcoin menggunakan listrik curian dari pasokan listrik SEB.
Para pelaku telah diproses hukum di pengadilan, dan dijatuhi hukuman dendan dan penjara.
Dalam operasi tersebut, disita lebih dari seribu alat mining Bitcoin yang disebutkan senilai 5,3 juta ringgit Malaysia atau setara Rp 18 miliar.
Baca Juga: Pendiri Apple Sebut Bitcoin Lebih Baik dari Emas
Aksi pencurian listrik untuk menambang Bitcoin tersebut dilaporkan telah membuat SEB rugi 8,4 juta ringgit atau setara dengan Rp 28,8 miliar selama operasinya.
"Pencurian listrik untuk aktivitas penambangan bitcoin telah menyebabkan seringnya pemadaman listrik dan pada tahun 2021," kata Hakemal Hawari dimuat The Star.
Tidak hanya menahan pelaku dan menyita alat-alat ini, petugas juga memusnakah mesin tambang kripto tersebut dengan melindasnya menggunakan road roller sampai rata dengan tanah.
Terlihat dari video yang diunggah channel YouTube dayakdaily, proses penghancuran alat mining kripto yang disita petugas.
Ddiduga alat-alat tersebut adalah mesin ASIC mining yang memang dibuat untuk keperlian tambang kripto. Tidak seperti beberapa penambang lain yang menggunakan kartu grafis komputer untuk melakukan aktivitasnya.
Baca Juga: Waspada! Lebih dari 170 Aplikasi Bitcoin Nakal Rawan Mencuri Uang Kamu