Suara.com - Media sosial Twitter telah melaporkan banyaknya permintaan yang signifikan dari pemerintah untuk menghapus konten dan tweet, yang diunggah jurnalis dan media terverifikasi selama 2020 lalu.
Mengutip laporan Exit, Minggu (18/7/2021), Twitter menyebut, pemerintah India paling banyak meminta hapus tweet dalam platform, kemudian disusul oleh Amerika Serikat di bawahnya.
Dalam laporannya, Twitter mengatakan ada 361 permintaan hapus konten selama 2020. Jumlah ini meningkat 26 persen dari 2019 lalu dengan 199 permintaan.
Disebutkan bahwa permintaan hapus tweet ini diposting oleh 199 akun jurnalis dan platform media.
Baca Juga: Beredar di Twitter, Seorang Oknum Guru Ngaji Dituding Lakukan Pelecehan Anak
Semua akun telah dinyatakan terverifikasi oleh platform.
Selain itu, Twitter juga menerima lebih dari 14.500 permintaan informasi akun antara Juli dan Desember 2020.
Permintaan ini termasuk untuk mengidentifikasi siapa orang di balik akun media sosial tersebut.
Twitter melaporkan mereka hanya memenuhi 30 persen permintaan untuk mengungkap siapa di balik akun.
Platform media sosial saat ini memang terlibat dalam kontroversi setelah melarang dan membatasi unggahan politik, mengizinkan ujaran kebencian, hingga melarang politikus.
Baca Juga: Twitter Rilis Caption di Fitur Voice Tweet, Ada Bahasa Indonesia
Selain itu, beberapa negara telah memblokir Twitter.
Terbaru ada Nigeria, di mana pemerintah melarang media sosial tersebut hadir di negaranya.
Media di Nigeria juga tidak diperbolehkan mengumpulkan informasi yang mengalir di Twitter.
Saat ini Twitter telah diblokir di beberapa negara seperti China, Iran, Korea Utara, dan Turkmenistan.