Kominfo Upayakan Subsidi Set Top Box Agar Masyarakat Tak Mampu Bisa Akses TV Digital

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 15 Juli 2021 | 19:37 WIB
Kominfo Upayakan Subsidi Set Top Box Agar Masyarakat Tak Mampu Bisa Akses TV Digital
Harga set top box tv digital dinilai murah atau terjangkau. Foto: Set top box tv digital buatan Polytron. [Dok Polytron]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan ada subsidi perangkat set top box dalam jumlah terbatas agar masyarakat bisa menonton siaran tv digital.

"Pemerintah melalui penyelenggara multipleksing akan memberikan subsidi," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, Kamis (15/7/2021).

Subsidi set top box hanya untuk masyarakat tidak mampu, yang memenuhi kriteria Kementerian Sosial. Kominfo akan bekerja sama dengan Kemensos untuk data masyarakat kurang mampu ini.

Direktur Penyiaran, Kominfo, Geryantika Kurnia menambahkan subsidi set top box untuk masyarakat tidak mampu juga akan melibatkan lembaga penyiaran swasta selaku penyelenggara multipleksing dan pemerintah daerah setempat agar tepat sasaran.

Baca Juga: Migrasi ke TV Digital Akan Hasilkan Internet Lebih Cepat

"Subsidi set top box dalam waktu dekat sudah bisa didistribusikan. Ada komitmen dari penyelenggara multipleksing, sedang dipersiapkan," kata Geryantika.

Set top box bisa didapatkan di pasaran, dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 150.00, bergantung pada kualitas dan layanan. Harga perangkat tersebut akhir-akhir ini melambung akibat krisis semikonduktor. Kementerian sudah berdiskusi dengan vendor agar harga perangkat set top box terjangkau.

Siaran televisi digital bisa ditangkap langsung tanpa menggunakan set top box jika menggunakan perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital, seperti televisi keluaran terbaru.

Geryantika mengusulkan vendor mengadakan program trade-in atau tukar-tambah untuk memudahkan masyarakat mengakses perangkat televisi digital.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik tahun 2020 lalu, Indonesia membutuhkan 6,8 juta unit set top box untuk 27,7 juta masyarakat, dengan perhitungan satu keluarga terdiri dari orang tua dan dua anak.

Baca Juga: TV Digital Bukan TV Kabel

Set top box diperlukan agar tidak perlu mengganti perangkat televisi model lama untuk menonton siaran televisi digital. Set top box akan menghubungkan antena UHF dengan perangkat televisi, kemudian mengubah transimisi siaran dari analog ke digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI