Kominfo Mulai Tata Ulang Pita Frekuensi 2,3 GHz

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 14 Juli 2021 | 22:59 WIB
Kominfo Mulai Tata Ulang Pita Frekuensi 2,3 GHz
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Dok Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menkominfo menyatakan kebijakan Netral Teknologi tersebut diharapkan dapat mempermudah operator layanan seluler untuk memilih memilih teknologi IMT yang akan diimplementasikan.

"Operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam mengimplementasikan teknologi IMT-Advanced atau yang biasa dikenal dengan istilah 4G (LTE) dan operator juga dapat menerapkan teknologi IMT-2020 atau yang lebih banyak dikenal dengan istilah 5G. Sepanjang operator seluler tersebut telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kementerian Kominfo," tutup dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI