Nokia Gugat Oppo Terkait Pelanggaran Hak Paten

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 10 Juli 2021 | 21:46 WIB
Nokia Gugat Oppo Terkait Pelanggaran Hak Paten
Logo Nokia. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nokia telah menggugat Oppo atas beberapa pelanggaran hak paten, demikian diwartakan GSM Arena pada akhir pekan ini. Gugatan itu didaftarkan di Eropa dan beberapa negara Asia.

Nokia menuding Oppo telah melanggar hak paten terkait Standard Essential Patents (SEP) dan non-SEP, teknologi yang berkaitan dengan konektivitas, interface, dan keamanan.

Oppo dan Nokia pada 2018 lalu memang pernah menandatangani perjanjian lisensi teknologi. Tampaknya saat ini, kontrak atau perjanjian itu sudah kedaluwarsa.

"Kami sudah bernegosiasi dengan Oppo untuk memperpajang perjanjian lisensi paten, tetapi sayangnya mereka menolak tawaran kami," jelas Nokia dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Gamers! Oppo Siapakan Reno5 Edisi Spesial

Nokia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menawarkan penyelesaian lain dan masih berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan Oppo dalam apa yang mereka sebut sebagai cara-cara yang membangun.

Oppo di sisi lain mengaku terkejut dengan gugatan Nokia, yang disebutnya tidak menghormati lisensi paten yang sesuai dengan asas keadilan, masuk akal, serta nondiskriminatif.

"Oppo menghormati dan melindungi hak kekayaan intelektual miliknya sendiri dan milik pihak ketiga serta berkomitmen pada praktik kerja sama yang baik terkait lisensi paten dalam industri," tegas Oppo.

Nokia sendiri merupakan salah satu perusahaan di industri telekomunikasi yang menguasai banyak hak paten terkait ponsel. Teknologi Nokia saat ini masih digunakan oleh raksasa dunia mulai dari Apple, Samsung, Lenovo, hingga BlackBerry.

Baca Juga: Oppo Mau Buat Ponsel Gaming, Mirip Asus ROG Phone 5

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI