Google, Facebook, dan Twitter Ancam Cabut dari Hong Kong

Selasa, 06 Juli 2021 | 14:45 WIB
Google, Facebook, dan Twitter Ancam Cabut dari Hong Kong
Logo Google. [Mitchell Luo/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Facebook, Google, dan Twitter mengancam bakal mencabut layanan mereka di Hong Kong.

Langkah ini diambil jika pemerintah setempat tetap melanjutkan rencana mengubah undang-undang privasi.

Surat peringatan ini datang dari Koalisi Internet Asia (AIC), di mana Apple beserta LinkedIn juga jadi anggotanya.

Usulan amandemen undang-undang privasi ini memungkinkan individu terkena sanksi berat, meskipun tidak dirinci apa sanksinya.

"Memperkenalkan sanksi yang ditujukan pada individu tidak sesuai dengan norma dan tren global," tulis surat tersebut, dikutip dari The Guardian, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, peraturan baru ini juga berpotensi menimbulkan sanksi berat ke perusahaan teknologi.
Cara menghindari sanksi tersebut adalah menahan diri dari berinvestasi dan menawarkan layanan mereka di Hong Kong.

Kantor Facebook, Silicon Valley. [Shutterstock]
Kantor Facebook, Silicon Valley. [Shutterstock]

Managing director AIC, Jeff Paine mengaku, amandemen yang diusulkan memang berfokus pada keamanan dan privasi data individu.

Namun, pihaknya ingin menekankan bahwa doxing adalah masalah yang serius.

Doxing adalah aktivitas yang secara terbuka merilis informasi pribadi atau identitas individu maupun organisasi.

Baca Juga: Cara Melihat Lokasi Jalan Ditutup selama PPKM Darurat lewat Google Maps

Doxing ini sebelumnya pernah terjadi di Hong Kong pada protes pro-demokrasi 2019 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI