Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pemerintah akan menyiapkan Digital Center selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali 3-20 Juli berlangsung.
Data Center ini disiapkan Kemkominfo bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), serta Satuan Tugas Covid-19.
"Digital Center PPKM Darurat untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat, dan penjelasan-penjelasan atas informasi-informasi penting yang seringkali membingungkan masyarakat," ujarnya dalam siaran pers, Senin (5/7/2021).
Menurut Plate, masyarakat saat ini menerima banyak informasi keliru yang membingungkan dan terkesan menakuti.
Baca Juga: Nakes di Sukabumi Dihukum Push Up oleh Prajurit TNI Gara-gara Ini
Selain itu, Plate menjelaskan bahwa Kemkominfo melakukan pemantauan trafik internet melalui monitoring Base Transceiver Station (BTS), dengan merefleksikan pergerakan dari masyarakat di berbagai wilayah.
"Pemantauan ini sebagai acuan memastikan bahwa masyarakat tetap berada di rumah atau berada di tempatnya, sekaligus menertibkan titik-titik wilayah yang mungkin menghasilkan kerumunan," tambahnya.
Aktivitas pemantauan tersebut berfungsi untuk meningkatkan quality of service dan quality of experience pelayanan operator seluler yang optimal.
Sehingga, aktivitas masyarakat di ruang digital dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Kementerian Kominfo mendorong ekosistem platform digital untuk mendukung kesuksesan PPKM Darurat Jawa Bali.
Baca Juga: Siap-siap Ada Badai PHK Pekerja Hotel dan Restoran saat PPKM Darurat