Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Siber dan Sandi Negara sepakat membentuk tim respons untuk insiden keamanan siber, Kominfo-Computer Security Incident Response Team (Kominfo-CISRT).
"Kementerian Kominfo perlu menyiapkan strategi dan langkah-langkah yang komprehensif, mulai dari antisipasi mitigasi hingga penanggulangan dan pemulihan bila terjadi insiden keamanan siber. Untuk menjawab kebutuhan tersebut khususnya pemulihan insiden keamanan siber, perlu dibentuk Computer Security Incident Response Team," kata Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba, Jumat (2/7/2021).
Kepala BSSN Hinsa Siburian, dalam keterangan yang sama, menilai kedua lembaga tersebut perlu meningkatkan koordinasi untuk mencegah kejahatan siber dan menjaga ruang digital yang sehat.
"Jika terjadi krisis kita sudah siapkan manajemen krisis, pembentukan Kominfo-CSIRT sejalan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Maka, CSIRT sebagai monitoring dan penyedia pemerintah insidental di ranah siber," kata Hinsa.
Baca Juga: DPR: Pemerintah Tidak Konsisten soal Lembaga Pengawas dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
Mira menyatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dilakukan oleh instansi pemerintah sering kali menjadi sasaran serangan siber.
Kominfo-CSIRT memiliki tiga tujuan utama, yaitu ketahanan siber yang andal dan profesional, melakukan koordinasi dan kolaborasi layanan keamanan siber, dan membangun kapasitas sumberdaya keamanan siber. Kominfo-CSIRT sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Tim ini akan menjadi wadah koordinasi antarunit dan atau pemangku kepentingan di lingkungan Kominfo, terkait dengan keamanan informasi.
Tim tersebut juga akan membuka kanal untuk menerima semua respons terkait masalah keamanan siber di lingkungan Kementerian Kominfo, baik melalui form aduan di website, call center maupun via pesan WhatsApp.
“Selanjutnya, tim akan memberikan peringatan terkait adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik, serta menyediakan informasi statistik terkait layanan,” kata Mira. Tim Kominfo-CSIRT beranggotakan perwakilan dari Pusat Data dan Sarana Informatika dan perwakilan unit kerja eselon I. [Antara]
Baca Juga: RUU Perlindungan Data Pribadi, Harus Ada Lembaga Pengawas Independen