Suara.com - Direktur Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Sulsel, Endang Kurnia Saputra mengatakan, mencermati perkembangan keuangan digital pada masa pandemi COVID-19, hingga saat ini BI masih mempertimbangkan penerbitan mata uang digital.
Hal itu dikemukakan Endang di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/6/2021) menanggapi progres penerbitan mata uang digital.
Dia mengatakan, sebenarnya kajiannya sudah lama, sekarang sudah tahap desain. Gambarannya juga akan seperti apa, ia mengaku belum tahu, termasuk perkembangannya belum ada informasi lebih lanjut.
“Masih banyak pertimbangan untuk penerbitan mata uang digital itu. Yang sementara terus digenjot untuk keuangan digital saat ini adalah QRIS dengan penggunaan barkode pada aplikasi transaksi keuangan digital," kata Endang seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Buka Peluang BUMN Masuk ke Ekosistem Mata Uang Digital
Sebelumnya diketahui, BI tengah mempertimbangan penerbitan mata uang digital central bank digital currency (CBDC) yang dapat digunakan jadi alat pembayaran sah.
Beberapa pertimbangan BI dalam penerbitan mata uang digital yaitu mata uang digital merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral. Amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijabarkan lewat UU Mata Uang dan UU Bank Indonesia.
Selanjutnya, CBDC mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Pertimbangan selanjutnya adalah teknologi yang digunakan oleh negara lain.
Kendati kelak dihadirkan mata uang digital, Endang mengatakan, Rupiah tunai masih akan ada dan tetap diperlukan untuk transaksi di beberapa daerah yang tidak terjangkau jaringan internet.