Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong berbagai sektor perindustrian nasional untuk dapat memanfaatkan secara optimal alih teknologi 5G yang tetap gencar berjalan meski sedang pandemi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/6/2021) mengatakan, saat memasuki 5G maka isu-isu seperti machine to machine, human to machine, artifisial intelijen, dan penggunaan komunikasi yang bisa menggerakkan robotik dan lainnya mengemuka dengan sangat masif.
"Kalau berangkat dari 4G ke 5G maka sebetulnya kami mendorong yang pertama bisa memanfaatkan secara efisien dan masif itu adalah industri. Awalnya begitu. Kalau industri bisa memanfaatkan ini lebih dulu ini akan sangat bagus," kata Ramli.
Ramli melanjutkan, dalam membicarakan tentang 5G maka persiapan yang dilakukan adalah terkait kebijakan. Pemerintah melalui regulasi yang ada saat ini maupun UU cipta kerja menerapkan prinsip teknologi netral.
Oleh karena itu, ujar dia, semua spektrum yang telah dilisensikan pada operator boleh gunakan dengan teknologi apapun sehingga tidak perlu lagi meminta izin teknologi baru, frekuensi baru ketika memasukkan 5G sebagai bagian dengan memanfaatkan spektrum yang ada.
Sedangkan dalam tataran regulasi, pemerintah melalui UU Cipta Kerja mendorong network sharing atau saling berbagi jaringan di mana satu operator dapat menggunakan infrastruktur masif dan pasif operator lain bahkan saling bekerjasama untuk penggunaan frekuensi.
"UU Ciptaker membatasi bahwa TV analog setop pada 2 November 2022. Dengan demikian terhemat digital dividen di frekuensi 700 selebar 112 MH. Ini sangat ideal kalo ingin dijadikan bagian dari penopang 5G," ujar Ramli.
Ia juga menuturkan, meski teknologi 5G memberi banyak keuntungan, pemerintah tidak akan switch off dengan 4G. Pemerintah menilai 4G dan 5G dapat berjalan bersamaan.
Kominfo mencatat, setidaknya 96 persen pengguna ponsel pintar di Nusantara menggunakan gawai 4G. "Kalau berdasarkan kebutuhan, saya melihat masyarakat masih akan bergerak ke 4G. Tapi kami akan evaluasi dalam lima tahun setelah 5G hadir," ujar Ramli.
Baca Juga: Akui SKB UU ITE Banyak Kekurangan, Kominfo: Cari Kelemahan Produk Pemerintah Itu Gampang
Riset dari perusahaan analisis jaringan telekomunikasi, OpenSignal menyebutkan bahwa jaringan 4G masih dibutuhkan di Indonesia. Namun frekuensi 2G dan 3G dinilai perlu dihapus. Dengan begitu, frekuensinya bisa digunakan untuk perluasan 4G atau pengembangan 5G, sehingga menjadi lebih efisien.