Suara.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menawarkan teknologi untuk daur ulang limbah masker sekali pakai agar tidak menimbulkan timbunan sampah yang berbahaya bagi lingkungan.
"Jika dibuang begitu saja, masuk bak sampah kemudian sampai ke TPA (tempat pembuangan akhir) maka sama saja kita membuang plastik ke TPA. Kami menawarkan solusi daur ulang menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti pot hidroponik, bak sampah, kantong sampah dan lain lain," kata peneliti Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) LIPI Akbar Hanif Dawam Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan, perlu perlakuan khusus terhadap sampah masker itu yaitu disinfeksi, agar masker bekas pakai aman untuk dibuang. Setelah melalui tahap disinfeksi, ternyata limbah masker tetap menimbulkan masalah.
Dawam menuturkan hanya limbah masker sekali pakai yang berasal dari kategori sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga saja yang dapat diuji coba dalam proses daur ulang itu. Masker yang dimaksud adalah masker bekas pakai masyarakat yang tidak terpapar COVID-19.
Baca Juga: Karawang Dikepung Virus COVID-19 Varian Delta, 44 Orang Terinfeksi
"Karena limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah tangga di mana terdapat ODP memiliki cara khusus dalam penanganannya," tuturnya.
Dawam menuturkan masker sekali pakai yang banyak digunakan selama pandemi COVID-19 adalah berbahan plastik dan jenis yang banyak ditemui adalah polipropilen (PP).
Penggunaan masker dua lapis (medis dan kain) sangat penting terutama di masa pandemi COVID-19 yang meningkat saat ini. Sekalipun setelah digunakan oleh masyarakat sehat, masker bekas pakai tetap saja berbahaya jika dibuang sembarangan.
Proses daur ulang limbah masker berlangsung dalam beberapa tahapan yaitu sterilisasi, ekstrusi, dan pencetakan. Proses ekstrusi pada suhu 170 derajat Celcius menghasilkan pellet/bijih plastik.
"Jika sudah menjadi biji plastik maka daur ulang hasil limbah masker dapat dibentuk menjadi benda apapun, sesuai dengan yang kita inginkan," ujarnya.
Baca Juga: Pegawai Biologi LIPI WFH Mulai Hari ini, Virus COVID-19 Varian India Ditemukan di Karawang
Merespon permasalahan timbulan limbah masker tersebut, Kepala LPTB LIPI Ajeng Arum Sari menuturkan LPTB telah memiliki penelitian daur ulang limbah masker dengan metode ekstruksi sejak Mei 2020.
"Kami menawarkan solusi berupa konsep teknologi daur ulang, khusus pada masker limbah domestik (non-fasyankes). Harapan kami dengan adanya kerja sama, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah masker," tuturnya.
Dia mengatakan LPTB melakukan alih teknologi sehingga teknologi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan saat ini telah ada organisasi swadaya masyarakat di bidang lingkungan yaitu Yayasan Upakara Persada Nusantara yang mengajukan kerja sama dengan LPTB LIPI, yang saat ini mengumpulkan limbah masker yang berasal dari Jakarta dan Bandung. Limbah masker yang dikumpulkan dibatasi khusus.
"Hanya limbah masker yang berasal dari apartemen dan perkantoran untuk menghindari limbah masker yang infeksius," ujarnya. [Antara]