Menkominfo Kembali Ingatkan Penyelenggara Vaksinasi untuk Lindungi Data Pribadi Publik

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 26 Juni 2021 | 14:05 WIB
Menkominfo Kembali Ingatkan Penyelenggara Vaksinasi untuk Lindungi Data Pribadi Publik
Vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh XL Axiata. [XL Axiata]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat dan penyelenggara vaksinasi Covid-19 untuk melindungi data pribadi publik yang divaksin.

“Proses-proses vaksinasi ini, karena melibatkan data pribadi, maka tentu kita harapkan agar pelindungan data pribadi tetap kita jaga dengan baik. Payung hukumnya sudah kita siapkan. Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo," kata Plate usai meninjau vaksinasi untuk pekerja media di Jakarta, Jumat (25/6/2021) seperti dilansir dari Antara.

Penyelenggara vaksinasi diminta bisa menjaga dan memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dengan baik. Setelah divaksin, masyarakat akan menerima sertifikat digital tanda bukti telah mengikuti program vaksinasi COVID-19.

Sertifikat digital vaksinasi COVID-19 bisa diunduh di aplikasi PeduliLindungi setelah memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK. Di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi berupa nama lengkap, tanggal lahir dan NIK. Sertifikat juga mengandung kode QR (QR code) yang mengandung data pribadi ketika dipindai.

Baca Juga: Kominfo Dalam Penjualan Data KTP dan Foto Selfie di Twitter

Plate meminta masyarakat tidak gegabah membagikan kode QR tersebut setelah menjalani vaksinasi agar data pribadi mereka tidak disalahgunakan.

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR code, di dalam QR code itu ada data pribadi. Jadi sertifikat digital kita peroleh tetapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata dia.

Plate juga mengingatkan sertifikat vaksinasi COVID-19 ini hanya bisa diberikan untuk keperluan khusus, misalnya ketika diminta menunjukkan dokumen saat perjalanan dinas atau keperluan mendesak lainnya.

Kasus COVID-19 di Indonesia belakangan ini begitu tinggi, tetapi Plate meminta masyarakat tidak panik, takut dan pesimistik serta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin.

"Karena itu cara yang sangat sangat efektif, jitu untuk mencegah penularan. Hal ini menjadi begitu pentingnya pada saat di mana sekarang tingkat penularannya cukup tinggi, tetapi tingkat penularan yang tinggi ini jangan membuat kita takut, jangan membuat kita menjadi pesimistik," tutup Plate. [Antara]

Baca Juga: Polisi Telusuri Dugaan Jual Beli Data KTP dan Swafoto di Twitter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI