Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 25 Juni 2021 | 21:37 WIB
Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua 'laptop' (komputer jinjing) yang digunakan," ujarnya.

Selanjutnya pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan.

Adapun upaya tindak lanjut atas penyidikan yang telah dilakukan, kata Ramadhan, penyidik berkoordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku antas nama kotz pada hari ini, Jumat (25/6).

"Dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari bagian MASTI, UKPF, MDI atau SPPTI BPJS Kesehatan berdasarkan hasil analisa dari barang bukti yang disita," ungkap Ramadhan.

Upaya lainnya yang dilakukan penyidik saat ini, kata Ramadhan, mengajukan perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username (pengguna-red) kotz ke ISP di Hong Kong dan terkait transaksi mata uang kripto lain yang diduga dilakukan oleh kotz.

Sebelumnya diberitakan, Akun bernama kotz memberikan akses download secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI