Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 25 Juni 2021 | 21:37 WIB
Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kebocoran data peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Status perkara kebocoran data BPJS Kesehatan sudah tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Ramadhan tidak merinci kapan penyidik menaikkan status perkara BPJS Kesehatan ke tahap penyidikan. Dan apa saja barang bukti permulaan yang telah ditemukan penyidik.

Namun, dirinya menginformasikan upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan penyidik Bareskrim Polri dalam menyelesaikan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan tersebut.

Menurut dia, hingga kini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dengan rincian, lima saksi dari BPJS Kesehatan, lima saksi vendor, lima saksi Badan Siber dan Sandi Negara serta satu saksi pelapor dari Polri.

"Betul, saksi pelapor dari Polri," kata Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, penyidik telah mengirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan lokasi server atau peladen DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya.

Telah dilakukan penyidikan daring terhadap hal-hal terkait "wallet address" mata uang kripto atau cryptocurrency yang diduga milik pelaku.

"Telah ditemukan profile yang diduga sebagai pelaku dari Raid Forum," ucap dia.

Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol, Kerugian Diperkirakan Rp 600 Triliun

Tidak hanya itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9 dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan terhadap peladen BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat. Penyidik juga telah menerima data/informasi dari PT S berupa laporan hasil Pentest.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI