Indef Peringatkan Para Pemain Aset Kripto: Hati-hati saat Ekonomi Global Membaik

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 24 Juni 2021 | 21:42 WIB
Indef Peringatkan Para Pemain Aset Kripto: Hati-hati saat Ekonomi Global Membaik
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto memperingatkan para pemain aset kripto termasuk bitcoin untuk hati-hati. (Suara.com/Stephanus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 5/2019 menggolongkan cryptocurrency atau uang kripto ke dalam aset dengan definisi komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI