Menunggak Rp 442 Miliar ke Pemerintah, Layanan Internet Sampoerna Telekomunikasi Terganggu

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 24 Juni 2021 | 21:01 WIB
Menunggak Rp 442 Miliar ke Pemerintah, Layanan Internet Sampoerna Telekomunikasi Terganggu
Layanan Net1 milik Sampoerna Telekomunikasi bermasalah sejak 22 Juni 2021. Perusahaan ini menunggak BHP IPFR ke pemerintah senilai Rp 442 miliar. [Dok. Net1.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Layanan internet Net1, milik PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, sedang terganggu. Perusahaan ini diketahui tengah menunggak sebesar Rp 442 miliar ke pemerintah.

Seperti dilansir dari Antara, Kamis (24/6/2021), di halaman depan situs resmi Net1 terlihat keterangan yang mengatakan bahwa layanan internet perusahaan tersebut sedang mengalami "kendala teknis". Perusahaan juga berjanji akan mengembalikan dana atau refund kepada pelanggan yang terimbas masalah ini. Net1 juga berjanji bahwa layanan akan kembali normal sebelum 31 Juli.

Adapun Kominfo pada tanggal 22 Juni kemarin telah menerima surat pemberitahuan dari Sampoerna Telekomunikasi Indonesia yang isinya melaporkan bahwa layanan mereka untuk sementara berhenti sejak tanggal tersebut.

Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dan Kominfo tidak menjelaskan secara rinci kendala yang dialami Net1 sehingga layanan terganggu.

Baca Juga: Bupati Mukomuko Minta Kominfo Blokir Game Free Fire, PUBG Mobile, dan Mobile Legends

Pada 11 Juni lalu, Kominfo melayangkan surat teguran kedua karena perusahaan tersebut belum membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR).

"Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi penghentian pemanfaatan Sumber Daya PT STI. Evaluasi tersebut meliputi evaluasi terhadap pemberian Izin Spektrum Frekuensi Radio, penomoran, serta hak-hak lain dari sisi penyelenggaraan telekomunikasi," kata juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi ketika itu.

Kominfo meminta Sampoerna Telekomunikasi Indonesia untuk segera melunasi pembayaran tunggakan BHP IPFR tahun 2019 dan 2020, yang per Juni ini berjumlah Rp 442 miliar terdiri dari hutang pokok dan denda.

Layanan Net1 dari Sampoerna Telekomunikasi Indonesia berada di 28 provinsi di Indonesia, dengan total pelanggan 334.473. Perusahaan ini menggelar jaringan bergerak seluler di pita frekuensi 450MHz.

Baca Juga: Menunggak Rp 442 M, Kominfo Layangkan Surat Teguran Kedua ke Sampoerna Telekomunikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI