Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat untuk tidak menjadikan migrasi siaran televisi dari analog ke digital sebagai beban.
"Masyarakat jangan khawatir pindah ke TV digital. Seolah-olah pindah ke TV digital ini kiamat, saya harus beli TV baru, tidak perlu," ujar Direktur Penyiaran, Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo Geryantika Kurnia, dalam acara virtual, Rabu (23/6/2021).
Geryantika mengatakan dalam proses migrasi siaran TV dari analog ke digital, masyarakat tidak perlu membeli perangkat televisi baru. Masyarakat, kata dia, cukup membeli perangkat bernama set top box yang dijual dengan harga Rp 150.000.
Menurut dia, harga tersebut relatif murah, mengingat fungsinya yang bisa membuat tampilan siaran televisi menjadi jernih dan nyaman disaksikan oleh seluruh keluarga.
Baca Juga: Migrasi ke TV Digital Akan Untungkan Masyarakat
"Coba bayangkan satu keluarga bisa melihat TV dengan siaran bersih, jernih, canggih itu hanya Rp 150.000 dan selama set top boxnya bagus, ya itu buat keluarga," ujar Geryantika.
"Bayangkan masyarakat sekarang berapa pengeluaran sebulan untuk pulsa? saya hitung rata-rata sekitar Rp 200.000 - Rp 300.000. Ini set top box Rp 150.000, murah? Murah dong jelas," sambung dia.
Perangkat set top box diperlukan jika tidak memiliki televisi yang bisa menangkap sinyal frekuensi digital. Ketika menggunakan alat ini, perangkat televisi model lama akan tetap bisa menangkap sinyal digital.
Masyarakat bisa menggunakan set top box jika tidak ingin membeli perangkat televisi model terkini, yang bisa menangkap siaran televisi digital.
Pemerintah akan memberikan subsidi berupa set top box kepada masyarakat miskin, agar mereka bisa menonton siaran televisi digital setelah analog switch off.
Baca Juga: Lembaga Penyiaran Diminta Sosialisasikan TV Digital Agar Penonton Tak Susah Cari Channel
Adapun pemerintah berencana mendistribusikan perangkat set top box ke wilayah siaran yang akan mulai bermigrasi ke siaran televisi digital analog switch off (ASO) pada tahun ini.