Suara.com - Umumnya, setiap sim card prabayar memiliki masa aktif, seperti Telkomsel. Lantas, bagaimana cara perpanjang masa aktif Telkomsel? Berikut ini penjelesanya.
Jika masa aktif berakhir, maka secara otomatis pulsa maupun paket internet yang terdapat dalam kartu SIM akan hangus.
Jika sudah hangus, pelanggan tidak lagi bisa menggunakan sim card tersebut, seperti menerima atau mengirim, melakukan menerima atau melakukan panggilan telepon, dan layanan internet.
Oleh karena itu, pelanggan wajib untuk perpanjang sim card agar tetap bisa menikmati berbagai layanan seperti yang sudah disebutkan di atas
Biasanya, untuk perpanjang masa aktif sim card perlu mengisi pulsa atau beli paket masa aktif. Nah, berikut ini cara perpanjang masa aktif Telkomsel.
1. Perpanjang Masa Aktif Telkomsel via kode USSD
Bagi pelanggan prabayar untuk kartu Telkomsel, seperti Kartu AS, Simpati, dan Loop, perpanjang masa aktif tanpa isi pulsa dapat menggunakan kode USSD. Adapun caranya seperti berikut ini.
- Tekan kode USSD *999# pada menu dial telepon
- Pilih nomor 5 "Lainnya"
- Lalu, klik nomor 6 "Lainnya"
- Setelah itu, pilih nomor 7 "Lainnya"
- Selanjutnya Pilih nomor 8 "Layanan Lain"
- Langkah terakhir, klik nomor 3 "Paket Masa Aktif"
- Berikutnya akan muncul beberapa pilihan paket perpanjang masa aktif, dari 7 hari sampai 90 hari dengan harga Rp5.000 hingga Rp30.000
- Pengguna bisa pilih paket sesuai kebutuhan, lalu tekan ‘send’, paket perpanjangan akan aktif jika sudah mendapat notifikasi melalui SMS
2. Perpanjangan masa aktif dengan beli pulsa melalui aplikasi MyTelkomsel
Perpanjangan masa aktif juga bisa dengan beli pulsa atau isi ulang melalui aplikasi MyTelkomsel. Terdapat sejumlah paket isi ulang dengan masa aktif berbeda-beda tergantung nominal pulsa.
Baca Juga: Unik, Telkomsel MyFood Hadirkan Restoran Khas Timor Leste
Adapun nominal pulsa mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 1 juta dengan masa aktif mencapai 330 hari. Adapun cara isi ulang pulsa untuk perpanjang masa aktif melalui aplikasi MyTelkomsel yakni sebagai berikut.