Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, mendorong operator seluler untuk menguji coba internet 5G di berbagai spektrum frekuensi radio.
Dorongan ini disampaikan Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Mulyadi. Ia berharap operator seluler dan pemerintah bisa memahami seberapa besar jaringan 5G jika digunakan di spektrum tertentu.
"Jika operator ingin mengetahui seberapa besar efek dan kecepatan jaringan 5G di spektrum tertentu, maka ini perlu dilihat dan direview," kata Mulyadi dalam uji coba internet Smartfren, Kamis (17/6/2021).
Dalam uji coba internet 5G Smartfren, yang dimanfaatkan adalah pita frekuensi 26 GHz. Hasilnya, kecepatan unduh dari jaringan tersebut bisa tembus 1,85 Gbps.
Baca Juga: Uji Coba Kecepatan, Internet 5G Smartfren Tembus 1,85 Gbps
Akan tetapi, Mulyadi menyebut Kominfo belum membuka lelang untuk frekuensi 26 GHz. Frekuensi tinggi ini (mmWave) juga belum diberikan izin oleh pemerintah.
Namun operator seluler bisa memanfaatkan kecepatan 5G di jaringan tersebut. Sehingga, semua orang bisa tahu manfaatnya apabila nantinya sudah bisa digunakan.
"Uji coba Smartfren ini bukan bagian dari proses perizinan. Ini penelitian dan pengecekan, review. Belum dikeluarkan izinnya," jelas Mulyadi.
Lebih lanjut, ia berharap uji coba ini dapat dilaksanakan untuk mendorong inovasi penggunaan aplikasi baru lewat jaringan 5G. Mulyadi menyebut Indonesia harus hati-hati dalam memanfaatkan jaringan generasi kelima tersebut.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kemenkominfo diminta berhati-hati dalam menggelar 5G. Meskipun kecepatannya lebih tinggi dari 4G, tapi jika tidak melibatkan industri dalam negeri, Indonesia hanya akan jadi smart user," pungkasnya.
Baca Juga: Internet 5G Indosat Tersedia di Jakarta, Solo, Surabaya dan Makassar
Operator seluler baru bisa menggelar layanan 5G jika sudah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi dari Kominfo. Saat ini baru operator seluler Telkomsel yang menggelar layanan 5G untuk komersial, di pita frekuensi 2,3GHz.
Sementara Indosat Ooredoo baru saja mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kominfo, dalam waktu dekat mereka juga akan meluncurkan layanan 5G di pita frekuensi 1,8GHz.